Kisruh Internal BEM Koorda PSDKU Unpad Pangandaran

Ilustrasi Gedung PSDKU Unpad Pangandaran/ Sumber: psdkupangandaran.unpad.ac.id

BEM Koorda (Koordinator Daerah) PSDKU (Program Studi Di Luar Kampus Utama) Unpad Pangandaran melaksanakan diskusi terbuka pada Kamis (28/04) untuk memberikan klarifikasi terkait transparansi kinerja BEM Koorda PSDKU Unpad. Ketua BEM Koorda PSDKU Unpad Pangandaran Muhammad Fauzan Nabil atau yang akrab disapa Ojan menyampaikan transparansi, kondisi, hingga pernyataan sikap terkait langkah ke depan dari BEM Koorda PSDKU Unpad.

Menurut Ojan, banyak yang menganggap terjadi konflik dalam BEM PSDKU Unpad karena organisasi tersebut belum selesai secara birokrasi dan belum matang secara dinamika organisasi. Ojan menjabarkan penyebab dari permasalahan tersebut.

“Sebab permasalah ini muncul adalah ketidakmampuan legislatif dalam menjalankan tugasnya yang berimplikasi pada proses regenerasi pada ormawa eksekutif. Lambannya lembaga legislatif dalam melakukan proses untuk membuat hasil pemilihan Koorda menjadi legal menjadi hilir masalah yang terjadi hari ini hingga merembet kemana-mana termasuk proses kaderisasi dan proses pelayanan kepada Kema,” jelas Ojan. 

BEM Koorda PSDKU Unpad Pangandaran hingga saat ini tidak melaksanakan sidang awal tahun. Proses pemilu yang seharusnya dapat dilaksanakan akhir bulan Desember hingga Januari, tetapi faktanya KPU PSDKU justru baru melaksanakan proses pemilu pada bulan Februari. Hal ini menghambat proses penetapan dan pengesahan Koorda terpilih.

“Kami belum menerima kabar resmi dari KPU PSDKU (terkait proses penetapan dan pengesahan Koorda terpilih) yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab legislatifnya PSDKU. Hal ini menyebabkan berkurangnya aksesibilitas dan kapasitas dalam melayani kema dengan alasan legalitas,” tambah Ojan.

Ketua KPU PSDKU Fajar Rahman Syawali mengungkap, polemik pada internal KPU PSDKU disebabkan oleh kurangnya pengalaman dan pembekalan dalam tubuh KPU hingga para staf dalam tubuh kesekjenan masih menjalankan tugas magang selama libur semester.

“KPU baru dibentuk di awal Januari, itu sudah resmi dengan ketuanya tapi belum dengan Kadiv & staf. Kami semua dari anggota KPU belum punya pengalaman dan pembekalan apapun mengenai KPU. Staf kami juga sebagian besarnya sedang melakukan magang di libur semester,” ujar Fajar. 

Selain itu, Fajar juga takut menyalahi peraturan dan undang-undang jika KPU mengambil langkah. 

“Sempat ada kesalahpahaman mengenai perbedaan undang-undang dan peraturan. Kami juga terlalu takut untuk memulai langkah yang nantinya menimbulkan kesalahan yang besar ke depan,” 

“Kami tidak akan terburu buru dalam mengambil langkah keputusan karena resikonya sangat besar dan alhamdulillah bisa berjalan lancar dan rampung di bulan Februari,” kata Fajar.

Ketua KPU PSDKU Fajar Rahman Syawali selalu membuka komunikasi bersama BK BPM PSDKU, BPM KEMA Unpad, serta pimpinan KPU sebelumnya agar tidak terjadi kesalahan koordinasi dalam menentukan kebijakan.

BEM Koorda PSDKU UNPAD dan KPU PSDKU sepakat bahwa untuk menjawab tantangan ini secara bertahap dengan melakukan evaluasi pada setiap internal organisasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua BEM Koorda PSDKU UNPAD Muhammad Fauzan Nabil, 

“Saya berharap ke depannya dapat kita cegah bersama termasuk dari segi birokrasi yang harus dipermudah karena birokrasi yang sulit menjadi akar dalam masalah ini.”

Reporter : Rafly Muhammad Pasha, Cantikya Rahma Hadi

Penulis: Rafly Muhammad Pasha, Cantikya Rahma Hadi

Editor: Disma Alfinisa

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *