bem unpad
Sumber: BEM Kema Unpad

Jatinangor, WARTA KEMA- BEM Kema Unpad dianggap sebagai ‘Pengkhianat Jabar’ pada Musyawarah Nasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tahun 2021. Hal tersebut dikarenakan buruknya komunikasi internal dengan BEM Fakultas dan sikap ketua BEM Kema Unpad yang tetap tinggal ketika BEM SI wilayah Jawa Barat memilih meninggalkan Munas. Keadaan semakin buruk ketika BEM Kema Unpad hadir sebagai perwakilan Jawa Barat, padahal tidak ada koordinasi dengan BEM wilayah Jawa Barat. 

Agar kejadian tahun lalu tidak kembali terulang, BEM Kema Unpad melaksanakan konsolidasi terbuka pada Kamis (12/05) untuk menyaring aspirasi terkait langkah yang akan diambil pada Munas ke-XV. Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio, atau yang biasa disapa Iyang menyampaikan sejarah, kondisi, posisi, pernyataan sikap, maupun usulan BEM Kema Unpad.

BEM Kema Unpad memiliki dua plan, yaitu plan A dan B. Plan A memosisikan BEM Kema Unpad sebagai koordinator isu dengan menjadi panitia inti yang akan memberikan signifikansi lebih jauh, sedangkan plan B BEM Kema Unpad menjadi anggota biasa, tetapi terlibat aktif di wilayah Jawa Barat. Akhirnya, BEM Kema Unpad mengambil plan B karena plan A akan membuat terikat secara struktural. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan dalam Musyawarah Mahasiswa pada (13/05). 

“Izin menyampaikan secara verbal dari hasil pemaparan saya di konsolidasi adalah memaparkan 20 halaman lebih mengenai persiapan Musyawarah Nasional BEM SI dan di akhir terdapat kesimpulan bahwa hasil konsolidasi sepakat bahwa BEM Kema Unpad mengikuti BEM SI Kerakyatan hanya sebagai anggota saja, tetapi secara aktif dimana harus memberikan gagasan dan usulannya,” ucap Iyang.

BEM Kema Unpad menekankan landasan bebas aktif yang prinsipnya tetap hidup, di mana posisi BEM Kema Unpad tetap independen selama satu prinsip, demokratis serta memiliki visi dan narasi yang sama. Iyang menegaskan bahwa bersama siapa pun nanti Unpad turun untuk aksi, Unpad akan turun tetap sebagai Unpad, bukan sebagai aliansi. 

“Nah gini prinsipnya, kita kalau turun ya sebagai unpad, mau BEM SI aksi juga kita tetep keluarnya sebagai Unpad. Kalau ada seruan aksi ya Padjadjaran melawan, bukan BEM SI melawan. Balik ke 2019 ya, waktu BEM SI masih nyatu, tapi ada BEM Nusantara. BEM Nusantara ini seringkali berbeda pandangan dan arah gerak. Ketika 2019 mengawal isu KPK, keduanya sama-sama kompromi untuk menjaga gedung KPK dari aparat. Jadi kalau bicara soal sevisi, kita turun sebagai kampus aja, bukan entitas apapun. Kita akan tetep bawa nama Unpad,” ujar Iyang.

Iyang juga membahas mengenai keharusan untuk memperbaiki hubungan dengan teman-teman Jawa Barat. Unpad turut menginisiasi dan memimpin pembentukan Koalisi Warga Jawa Barat (KWJB). Di luar mahasiswa, BEM Kema Unpad 2022 juga aktif berkomunikasi ke berbagai serikat dan LSM seperti LBH Bandung, Walhi Bandung, XR, Para Puan Bandung, dan media-media yang ada.

“Mengapa harus bangun hubungan baik dengan Jawa Barat karena berulang kali saya katakan kemarin ke temen-temen konsolidasi, ‘kebaikan yang berkerumun akan kalah dengan kejahatan yang berbaris’. BEM Kema Unpad hanya satu dari ribuan entitas di luar sana yang memiliki perjuangan yang sama, kalau hanya di zona nyamannya dan merasa keren sendirian, berasa bisa mengubah sendirian, bagi saya itu mustahil dan tidak mungkin. Bagaimana pun, dulur-dulur kita ini adalah teman-teman Jawa Barat. Kita kalau aksi, sebelum di Jakarta ya di Jawa Barat dulu, di Bandung dulu.” tutur Iyang.

Iyang menjelaskan lebih lanjut mengenai keadaan Koalisi Warga Jawa Barat (KWJB) yang baru dibentuk itu. Masih banyak persiapan yang harus dilakukan. Ia berkata bahwa saat ini KWJB ingin fokus untuk membangun infrastrukturnya terlebih dahulu. KWJB bisa dijadikan team think oleh BEM Kema Unpad karena anggotanya terdiri dari berbagai macam elemen sipil, mulai dari mahasiswa hingga LBH. 

“Makanya saya pengen temen-temen jangan fokus pada hasilnya aja, tapi lihat prosesnya. Proses menuju hasil tersebut betul-betul banyak menghasilkan hal-hal baik, yang mungkin nantinya bisa dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya di zaman saya, atau tahun-tahun berikutnya.” tutur Iyang lebih lanjut mengenai KWJB.

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Alya Fathinah

Foto: Jeania Ananda Malik

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701