(Puan Maharani mengesahkan Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Sumber: Youtube/TVR Parlemen)

JATINANGOR, WARTA KEMA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Perppu ini disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/03). 

Disahkannya Perppu Ciptaker seakan menjawab aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dari berbagai universitas seperti BEM Universitas Indonesia (UI), BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Paramadina, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan sejumlah universitas lainnya di depan Gedung DPR RI pada Senin (20/3). 

(Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Penolakan ini didasari atas kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai merugikan banyak pihak seperti golongan buruh dan pekerja. Ida dan sejumlah ibu rumah tangga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ikut serta dalam aksi penolakan Perppu tersebut.

“Kita sudah beberapa kali ikut aksi. Bukan sekadar ikut, tetapi juga konsolidasi seperti kemarin itu aksi buruh untuk menolak UU Cipta Kerja, karena disana itu (UU Ciptaker) banyak sekali hal-hal keputusan dan regulasi yang dikeluarkan sama pemerintah (dan) presiden sekarang yang menyalahi, yang menindas terutama untuk buruh,” tutur Ida.

(Sejumlah mahasiswa menerobos kawat berduri dan memasangkan spanduk di gerbang DPR RI. Sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Menurut Ida, dalam aksi ini, ia dan rekannya di ARM hadir untuk melindungi hak-hak mahasiswa atau generasi penerus bangsa dari dampak UU Cipta Kerja.

“Sekarang kalau misalnya mahasiswa kenapa turun, karena kalian mahasiswa itu akan diberlakukan undang-undang itu (UU Cipta Kerja). Itu yang akan mengamputasi hak-hak para mahasiswa, dan itu tugas siapa? itu tugas kami sebagai ibu, melindungi anak-anaknya bagaimana anaknya di kemudian hari itu nasibnya baik-baik saja,” ungkap Ida.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Karena tak kunjung ditemui, massa mencoba merusak kawat berduri dan melakukan bakar ban serta mengultimatum DPR RI dengan bertahan di depan gedung DPR. Jumlah massa aksi yang semakin ramai memenuhi ruas jalan di depan Gedung DPR, mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

(Kemacetan akibat aksi penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (20/3) pukul 17.27 WIB. Sumber: Warta Kema/Jeania Ananda Malik)

 

Pimpinan nasional wilayah 5 (Maluku) Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Politik seluruh Indonesia, Muhammad Agung Gumilang yang berasal dari Universitas Pattimura, Ambon, mengatakan rencana diadakannya aksi lanjutan jika suara mahasiswa pada aksi penolakan ini tidak dikabulkan. Ia juga menambahkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus ada kesepakatan dengan rakyat.

“Yang pastinya kita akan melakukan aksi tambahan lagi, karena yang kita pelajari dalam ilmu pemerintahan (adalah) setiap kebijakan itu butuh kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah karena kebijakan lahir untuk menyesuaikan sosial budaya daripada pemerintah sendiri. Jadi kalau hari ini tidak dikabulkan daripada suara mahasiswa kali ini, kita pastikan ada demonstrasi kedua kali,” kata Agung. 

Agung dan sejumlah mahasiswa asal Maluku datang ke Jakarta untuk menyuarakan keresahan masyarakat di wilayah Maluku terkait UU Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah dapat menerima dan memberikan solusi terkait tuntutan dan aspirasinya.

“Kebetulan saya mewakili kawan-kawan dari Maluku untuk menyampaikan keresahan-keresahan masyarakat di wilayah Maluku. Harapannya untuk aksi kali ini memang sungguh berhasil karena kita datang jauh-jauh kemari untuk menyuarakan suara rakyat. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk pemerintah mendengar suara kami dan mengikuti apa yang kita sampaikan,” jelas Agung. 

Disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang menimbulkan kemarahan yang cukup besar dari berbagai pihak khususnya dari golongan buruh dan mahasiswa tuntutannya enggan digubris oleh para pemangku kebijakan. Berdasarkan penuturan Agung, dipastikan adanya aksi lanjutan dari sejumlah mahasiswa terkait UU Cipta kerja.

Penulis: Fahmy Fauzy Muhammad

Editor: Khansa Nisrina Pangastuti

Foto: Jeania Ananda Malik, Kharina Putri Rosdian

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

128000256

128000257

128000258

128000259

128000260

128000261

128000262

128000263

128000264

128000265

128000266

128000267

128000268

128000269

128000270

128000271

128000272

128000273

128000274

128000275

128000276

128000277

128000278

128000279

128000280

128000281

128000282

128000283

128000284

128000285

128000286

128000287

128000288

128000289

128000290

128000291

128000292

128000293

128000294

128000295

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

158000171

158000172

158000173

158000174

158000175

158000176

158000177

158000178

158000179

158000180

158000181

158000182

158000183

158000184

158000185

158000186

158000187

158000188

158000189

158000190

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

178000336

178000337

178000338

178000339

178000340

178000341

178000342

178000343

178000344

178000345

178000346

178000347

178000348

178000349

178000350

178000351

178000352

178000353

178000354

178000355

178000356

178000357

178000358

178000359

178000360

178000361

178000362

178000363

178000364

178000365

188000346

188000347

188000348

188000349

188000350

188000351

188000352

188000353

188000354

188000355

188000356

188000357

188000358

188000359

188000360

188000361

188000362

188000363

188000364

188000365

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

198000235

198000236

198000237

198000238

198000239

198000240

198000241

198000242

198000243

198000244

198000245

198000246

198000247

198000248

198000249

198000250

198000251

198000252

198000253

198000254

198000255

198000256

198000257

198000258

198000259

198000260

198000261

198000262

198000263

198000264

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

208000066

208000067

208000068

208000069

208000070

208000071

208000072

208000073

208000074

208000075

208000076

208000077

208000078

208000079

208000080

208000081

208000082

208000083

208000084

208000085

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

218000161

218000162

218000163

218000164

218000165

218000166

218000167

218000168

218000169

218000170

218000171

218000172

218000173

218000174

218000175

218000176

218000177

218000178

218000179

218000180

218000181

218000182

218000183

218000184

218000185

218000186

218000187

218000188

218000189

218000190

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

238000261

238000262

238000263

238000264

238000265

238000266

238000267

238000268

238000269

238000270

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

news-1701