Pemaparan grand design #DekatDenganKita di Auditorium Moestopo (Warta Kema/Niky Putri Rahmadhani)

Warta Kema – Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 telah memasuki tahap uji publik terbuka. Uji publik terbuka pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad 2026 dilaksanakan di Auditorium Moestopo, Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad pada Senin (12/05).

Harits Raihan Rafi Nugraha selaku Calon Ketua BEM Kema Unpad 2026 berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2022. Kemudian Bhiva Diaz Birawan sebagai Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2026 berasal dari Fakultas Peternakan angkatan 2022. Pada uji publik terbuka, pasangan calon (paslon) “Harits-Bhiva” memaparkan grand design #DekatDenganKita yang memuat alur gerak kepemimpinan mereka.

Visi dan Misi Harits-Bhiva

Mereka mengusung visi sebagai teman yang mengakselerasi cita Padjadjaran. Berikut ini penjelasan singkat visi mereka:

1. Teman

Komitmen relasional yang menempatkan BEM Kema Unpad untuk hadir berdampingan sebagai sosok yang mendengar sebelum berbicara dan memahami sebelum bertindak.

2. Akselerasi

Daya kebersamaan untuk memastikan setiap gagasan, keresahan, dan potensi mahasiswa menemukan ruang untuk tumbuh dan berdaya.

3. Cita Padjadjaran

Harapan kolektif untuk menghadirkan Kema Unpad sebagai insan berwawasan luas yang menebar kebermanfaatan melalui gagasan, perjuangan, dan karya.

Adapun misi Harits-Bhiva sebagai berikut:

1. Teman gagas

BEM Kema Unpad 2026 menjadi lembaga yang mendukung pertukaran gagasan yang kritis, peka terhadap kebutuhan, dan berpihak pada pertumbuhan mahasiswa di lingkungan kampus.

2. Teman juang

BEM Kema Unpad 2026 menjadi rekan progresif dalam memperjuangkan keresahan dan membawa keberdampakan.

3. Teman karya

BEM Kema Unpad 2026 menjadi inisiator dan kolaborator aktualisasi Kema Unpad untuk mengaktualisasikan diri dalam lingkup seni, budaya, entrepreneur, dan ruang bentuk regenerasi yang berkelanjutan.

Program Kerja Unggulan Grand Design #DekatDenganKita

1. Satu Hari Bersama Bapak

Forum dialektika terbuka antara mahasiswa dan pimpinan rektorat sebagai mitra sejajar untuk menguji kebijakan institusi.

2. Nongkrong Gagas

Program pertukaran pikiran, penyampaian keresahan, dan pembicaraan berbagai isu di lingkungan fakultas masing-masing.

3. Sekolah Advokasi Padjadjaran

Program untuk Kema Unpad yang ingin belajar cara memperjuangkan hak, kebutuhan, dan kesejahteraan mahasiswa secara mandiri maupun kolektif berupa workshop advokasi dan safari.

4. BIG FORCE! Festival

Program hiburan tahunan, sekaligus simpul interaksi yang menjaring berbagai potensi Kema Unpad.

5. Putra Putri Padjadjaran

Program pemilihan duta kampus yang dirancang untuk mencari dan merekognisi mahasiswa terbaik di Unpad.

6. Market Town

Program yang memfasilitasi semangat kewirausahaan di kalangan mahasiswa.

Regenerasi dan Kaderisasi Dipertanyakan

Mohamad Haikal Febrian Syah, Ketua BEM Kema Unpad 2023 sebagai panelis 1, menyorot ketiadaan tema regenerasi dan kaderisasi dalam grand design Harits-Bhiva. Ia mempertanyakan daya tarik paslon itu. Menanggapi hal tersebut, Harits berencana mengadakan program workshop bersertifikasi untuk Kema.

“Pada hari ini, kami memberikan penawaran atau daya tarik workshop bersertifikasi untuk dapat menunjang temen-temen nantinya melanjutkan untuk dua tahun ke depannya,” kata Harits.

Haikal mengatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sebelumnya pun telah berkomitmen akan demisioner pada bulan Desember atau regenerasi kepemimpinan. Namun, komitmen itu tidak terealisasikan. Haikal memberikan kesempatan pada paslon untuk menjabarkan cara mereka demisioner tepat waktu dengan semua program kerja yang terlaksana. Harits menyatakan fokus mereka ada pada rancangan besar dan penuntasan tugas.

“Fokus rancangan besar kami adalah menuntaskan tugas yang ada. Yang harus dijaga adalah penggabungan komunikasi atau maksud saya adalah BEM Fakultas agar punya fokus yang sama untuk mengenai Desember demis ini agar harapan kami, bulan Desember itu bukan selesai, tapi tuntas dengan segala kewajibannya, dengan proses regenerasinya,” ucap Harits.

Haikal kembali memberikan kesempatan pada paslon untuk menjelaskan isu terkait dengan kaderisasi. Kemudian paslon itu menyatakan hendak mengembalikan semangat lama kaderisasi Penerimaan Raya Mahasiswa Baru (Prabu) Unpad yang sempat hilang. Mereka bermaksud membuat jadwal dan kegiatan yang bisa menjadi wadah mahasiswa baru lebih berani berekspresi. Harits-Bhiva akan memikirkan cara agar keunikan tiap fakultas dapat terlihat.

“Kita fokuskan pada tahun ini untuk bisa kembali ke iklim yang sudah lama berbeda. Ngomongin soal timeline, bagaimana ruang-ruang tersebut bisa mengoptimalkan ruang aktualisasi, keberanian dari teman-teman. Yang paling bermasalah soal kaderisasi tahun ini adalah gerbangnya. Gerbang tersebut adalah gerbang imaji utama mahasiswa baru melihat seluruh Unpad dan isinya. Kami akan coba menjelaskan hal tersebut agar yang dibangun oleh teman-teman dapat menunjukkan elemen dan karakteristik tiap fakultasnya,” jelas Harits.

Apatis dan Individualis? Haikal: Kema Harusnya Marah

Harits menyebut nilai-nilai yang beredar di Kema memudar oleh individualisme dan apatisme ketika memaparkan salindia grand design #DekatDenganKita. Oleh sebab itu, mereka mendesak Kema untuk kembali ke cita Padjadjaran, yaitu kebersamaan.

“Di tengah memudarnya semangat kebersamaan yang dahulu menjadi denyut utama Padjadjaran, muncul kebutuhan mendesak untuk kembali merawat nilai-nilai yang menyatukan kita sebagai komunitas, yaitu cita Padjadjaran. Adapun beberapa poin yang kami highlight dari kondisi ideal yang ada, pertama, nilai kebersamaan kian memudar, tergeser oleh individualisme dan apatisme,” ucap Bhiva.

Haikal mempersoalkan pernyataan tersebut. Ia mengaku terkejut dan meminta pertanggungjawaban atas tuturan Bhiva.

“Saya rasa Kema Unpad hari ini harus marah sama paslon ini. Secara jelas mereka menyebutkan Kema individualisme dan apatis. Bagaimana cara teman-teman mempertanggungjawabkan skenario tersebut?” tanya Haikal.

Menurut Bhiva, pernyataannya bukan bermaksud menyalahkan Kema, melainkan upaya meningkatkan kesadaran bersama. Ia juga menilai bahwa setiap Kema memiliki kewenangan untuk tidak bersikap individualis dan apatis.

“Sebenarnya rasa individualis dan apatis itu tidak salah karena itu merupakan output dan kami berbicara di sini bukan berarti menyalahkan Kema, tapi kami ingin raising awareness. Teman-teman Kema bisa lebih berkompromis kembali, lebih bersedia bersama-sama, mengaktualisasi dirinya. Setiap Kema itu memiliki hak, gagasan untuk tidak menjadi individualis dan apatis,” ungkap Bhiva.

Framework BEM Kema Unpad Versi Harits-Bhiva

Salah satu Kema Unpad menanyakan perihal framework atau kerangka kerja kepengurusan BEM Kema Unpad 2026 agar tata kelola dan akuntabilitas organisasi dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh anggota.

Menurut Harits, implementasi framework lebih penting daripada sistem itu sendiri. Ia menilai penerapannya harus terintegrasi dengan baik, mulai dari alur kerja, evaluasi kinerja, hingga profesionalisme anggota.

“Yang lebih penting dalam framework itu adalah pelaksanaannya. Bagaimana framework diadopsi dalam industri dapat juga diintegrasi dalam bentuk organisasi. SPI (Surat Penjamin Internal) pada tahun ini harus lebih optimal, lebih targeted, nggak harus ngomongin soal ABCDE, tapi harus ngomongin soal tata kelola, etik yang harus dijaga. Penyederhanaan itu perlu agar terimplementasi,” jelas Harits.

Program Gagasan Dinilai Belum Menawarkan Pembaruan

Rhido Anwari Aripin, panelis 2, menyoroti program unggulan paslon berupa ruang gagasan yang diartikan sebagai ruang publik. Menurut Rhido, ruang publik pada dasarnya memang dibuka seluas-luasnya bagi mahasiswa tanpa batasan. Ia mempertanyakan letak kebaruan yang ditawarkan Harits-Bhiva melalui program tersebut, mengingat ruang publik dinilai serupa dengan periode sebelumnya.

“Terkait nongkrong gagasan, kalau tidak salah ingat, dari tahun Vincent (2025/2026), tahun saya (2024/2025), dan tahun Haikal (2023) juga, ruang partisipasi itu juga dibuka seluas-luasnya. Tidak ada yang dibatasi untuk Kema Unpad. Nah, lantas apa yang membedakan?” tanya Rhido.

Menanggapi hal tersebut, Harits menjelaskan bahwa program ruang gagasan lebih baik dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan ringan. Menurutnya, hal ini bertujuan agar diskusi dapat dijangkau oleh mahasiswa yang memiliki beban pikiran berbeda-beda.

“Yang kami tawarkan tahun ini, (program ruang gagasan) jauh lebih fun. Agar bisa menjangkau berbagai orang yang mungkin punya beban pikiran atau akademik yang berbeda,” ujar Harits.

Harits menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif diperlukan untuk memahami kondisi serta keresahan masing-masing fakultas. Ia menilai keterlibatan aktif BEM setiap fakultas dapat membantu proses eskalasi isu ke stakeholder yang lebih luas.

“Tujuannya agar kita bisa tahu kondisi BEM Kema dan Fakultas. Apa yang menjadi keresahan dan kita bisa eskalasi lebih lanjut. Ngomongin soal eskalasi apa pun, itu akan sangat berat kalau adanya kesadaran kolektif yang fakultasnya itu juga tidak terbangun,” tambah Harits.

Perbedaan Ideologi dan Ruang Aman Mahasiswa

Fallujah Putria Faisal, panelis 3, menyoroti gagasan safe space atau ruang aman yang diusung oleh Harits-Bhiva. Ia mempertanyakan cara paslon akan mengelola keberagaman pandangan ideologis di lingkungan Unpad, mengingat perbedaan perspektif antarorganisasi maupun kelompok mahasiswa merupakan hal yang tidak terhindarkan.

“Bagaimana kalau ada diskusi menyangkut suatu isu yang sensitif dan lain sebagainya? Bagaimana suatu saat bisa terjadi perbedaan pandangan, bagaimana kemudian teman-teman mengkombinasikan perbedaan ideologi tersebut, sampai pada akhirnya gagasan demokrasi deliberatif itu tercipta dan menjadi ruang aman bagi siapa pun yang membicarakan ideologinya di ruang publik tersebut,” ucap Fallujah.

Menanggapi hal tersebut, Harits menilai perbedaan pandangan tidak perlu dipaksakan untuk disatukan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap gagasan tetap memiliki ruang untuk disampaikan tanpa tekanan sosial maupun intimidasi.

“Kalo ngomongin soal menyatukan, harusnya itu tak perlu disatukan. Itu harus tetap dikeluarkan agar bisa ada perbedaan jelas di antara semua, apa yang jadi keragaman masing-masing. Karena bagi kami, mungkin teman-teman mulai gagap menghadapi perbedaan, karena setiap ada yang berbeda itu langsung punya tekanan tersendiri,” ujar Harits.

Kemudian, Fallujah mengarahkan diskusi pada isu kelompok marginal dan keberagaman gender di lingkungan kampus. Ia menilai ruang aman perlu memastikan seluruh mahasiswa dapat mengekspresikan dirinya secara nyaman dalam diskursus publik.

“Bagaimana kang Harits dan kang Bhiva memandang kehadiran perbedaan gender dan juga kelompok marginal yang ada di Unpad itu sendiri agar mereka bisa punya ruang aman untuk mengekspresikan dirinya,” tanya Fallujah.

Menanggapi hal tersebut, Harits menegaskan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menilai organisasi mahasiswa perlu menghadirkan ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

“Apa pun alasannya, diskriminasi itu hal yang gak bisa dibenarkan. Oleh karenanya, yang harus dipastikan adalah bisa memberikan ruang ruang aman tersebut,” tegas Harits.

Representasi Gender dan Budaya Organisasi Inklusif

Selanjutnya, Fallujah juga menyoroti isu representasi perempuan dalam kepemimpinan organisasi mahasiswa. Ia mempertanyakan komitmen paslon terhadap pembahasan gender dan ketimpangan yang dinilai belum terlihat jelas dalam grand design mereka.

“Kalau memang teman-teman mau menjadi inklusif, tentu harus membicarakan adanya ketimpangan gender di dalam masyarakat. Tapi, enggak ada satu kata mengenai perempuan dan gender pun hanya dijelaskan dalam perbedaan latar belakang sosial aja (di grand design),” tegas Fallujah.

Merespon pernyataan tersebut, Bhiva menjelaskan bahwa dirinya dan Harits tidak menentukan pasangan maupun tim berdasarkan gender. Menurutnya, pertimbangan utama yang digunakan adalah kapasitas individu dan kemampuan yang dimiliki.

“Kita memetakan bahwasanya siapa saja sosok-sosok penting yang bisa membawa kemampuan lebih baik tanpa membedakan mana laki-laki dan mana perempuan,” ujar Bhiva.

Fallujah turut menyoroti budaya organisasi yang masih berpotensi melanggengkan candaan seksis dan stereotipe gender. Ia menilai organisasi perlu lebih peka dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh anggota.

“Banyak sekali perempuan yang merasa ketika mereka berada dalam suatu diskusi tertentu, ada bercandaan bercandaan seksis yang mungkin terlontar tanpa sengaja,” ucap Fallujah.

Merespons hal tersebut, Harits menekankan pentingnya kode etik untuk mencegah perilaku diskriminatif. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak seharusnya memberi ruang bagi tindakan maupun ucapan yang tidak pantas.

“Karena tidak pantas hal itu dilakukan, bahkan di luar organisasi pun tidak akan sebenarnya. Kalau seandainya terlontar, maka ada konsekuensi yang menanti,” tegas Harits.

Keyakinan Harits-Bhiva untuk Maju di Tengah Krisis Kepercayaan

Sebagai penutup pembahasan, Rhido mempertanyakan keyakinan Harits-Bhiva untuk maju sebagai paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad. Pertanyaan tersebut muncul setelah diskusi mengenai program kerja dan berbagai tantangan organisasi mahasiswa.

“Kenapa Kang Harits dan juga Kang Bhiva itu sangat yakin untuk naik menjadi kabem (Ketua BEM) dan wakabem (Wakil Ketua BEM) Kema Unpad?” tanya Rhido.

Menanggapi hal tersebut, Harits mengakui adanya krisis kepercayaan di lingkungan organisasi mahasiswa yang dinilai menghambat keberanian untuk mengambil peran. Meski dihadapkan dengan berbagai keterbatasan, ia menegaskan tetap maju dengan keyakinan bahwa masih ada hal yang dapat diusahakan bersama.

“Pertama, melihat kondisi kita pada hari ini yang krisis kepercayaan antara satu sama lain, tentu kami hadir di sini dengan segala keterbatasannya. Namun, kami selalu yakin masih selalu ada hal yang bisa diusahakan, masih ada mimpi yang harus diciptakan. Makanya, kami hadir pada hari ini dengan penuh keyakinan,” tegas Harits.

Bhiva menambahkan bahwa dirinya dan Harits bukanlah sosok ideal, melainkan masih memiliki kekurangan. Ia juga memahami besarnya tanggung jawab sebagai pemimpin BEM Kema Unpad. Namun, ia menegaskan keputusan mereka maju didasari keyakinan bahwa harapan mahasiswa masih ada dan BEM Kema Unpad membutuhkan pemimpin yang empati.

“Sebenarnya tidak ada sesuatu yang ideal itu. Kami juga meyakini adanya kekurangan dari kami. Kami juga paham BEM Kema Unpad tanggung jawabnya besar. Tapi kami tahu, harapan Kema Unpad itu masih ada. Kami sangat yakin bahwasanya BEM Kema Unpad itu memang harus dipimpin oleh pemimpin yang memiliki empati,” tambah Bhiva.

Penulis: Nabilah Dwi Anindya, Ariesta Maulidyah Mutiara Tsani

Editor: Anindya Ratri Primaningtyas, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Fernaldhy Rossi Armanda

Authors

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000191

article 0000192

article 0000193

article 0000194

article 0000195

article 0000196

article 0000197

article 0000198

article 0000199

article 0000200

article 0000201

article 0000202

article 0000203

article 0000204

article 0000205

article 0000206

article 0000207

article 0000208

article 0000209

article 0000210

article 0000211

article 0000212

article 0000213

article 0000214

article 0000215

article 0000216

article 0000217

article 0000218

article 0000219

article 0000220

article 0000221

article 0000222

article 0000223

article 0000224

article 0000225

article 0000226

article 0000227

article 0000228

article 0000229

article 0000230

article 0000231

article 0000232

article 0000233

article 0000234

article 0000235

article 0000236

article 0000237

article 0000238

article 0000239

article 0000240

article 0000241

article 0000242

article 0000243

article 0000244

article 0000245

article 0000246

article 0000247

article 0000248

article 0000249

article 0000250

article 888866

article 888867

article 888868

article 888869

article 888870

article 888871

article 888872

article 888873

article 888874

article 888875

article 888876

article 888877

article 888878

article 888879

article 888880

article 888881

article 888882

article 888883

article 888884

article 888885

article 888886

article 888887

article 888888

article 888889

article 888890

article 888891

article 888892

article 888893

article 888894

article 888895

article 888896

article 888897

article 888898

article 888899

article 888900

article 888901

article 888902

article 888903

article 888904

article 888905

article 2000186

article 2000187

article 2000188

article 2000189

article 2000190

article 2000191

article 2000192

article 2000193

article 2000194

article 2000195

article 2000196

article 2000197

article 2000198

article 2000199

article 2000200

article 2000201

article 2000202

article 2000203

article 2000204

article 2000205

article 2990206

article 2990207

article 2990208

article 2990209

article 2990210

article 2990211

article 2990212

article 2990213

article 2990214

article 2990215

article 2990216

article 2990217

article 2990218

article 2990219

article 2990220

article 2990221

article 2990222

article 2990223

article 2990224

article 2990225

article 2990226

article 2990227

article 2990228

article 2990229

article 2990230

article 2990231

article 2990232

article 2990233

article 2990234

article 2990235

article 2990236

article 2990237

article 2990238

article 2990239

article 2990240

article 2990241

article 2990242

article 2990243

article 2990244

article 2990245

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000171

article 2000172

article 2000173

article 2000174

article 2000175

article 2000176

article 2000177

article 2000178

article 2000179

article 2000180

article 2000181

article 2000182

article 2000183

article 2000184

article 2000185

article 2000186

article 2000187

article 2000188

article 2000189

article 2000190

article 2000191

article 2000192

article 2000193

article 2000194

article 2000195

article 2000196

article 2000197

article 2000198

article 2000199

article 2000200

article 2000201

article 2000202

article 2000203

article 2000204

article 2000205

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 838000451

article 838000452

article 838000453

article 838000454

article 838000455

article 838000456

article 838000457

article 838000458

article 838000459

article 838000460

article 838000461

article 838000462

article 838000463

article 838000464

article 838000465

article 838000466

article 838000467

article 838000468

article 838000469

article 838000470

article 838000471

article 838000472

article 838000473

article 838000474

article 838000475

article 838000476

article 838000477

article 838000478

article 838000479

article 838000480

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701