Pemaparan grand design #DekatDenganKita di Auditorium Moestopo (Warta Kema/Niky Putri Rahmadhani)

Warta Kema – Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 telah memasuki tahap uji publik terbuka. Uji publik terbuka pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad 2026 dilaksanakan di Auditorium Moestopo, Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad pada Senin (12/05).

Harits Raihan Rafi Nugraha selaku Calon Ketua BEM Kema Unpad 2026 berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2022. Kemudian Bhiva Diaz Birawan sebagai Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2026 berasal dari Fakultas Peternakan angkatan 2022. Pada uji publik terbuka, pasangan calon (paslon) “Harits-Bhiva” memaparkan grand design #DekatDenganKita yang memuat alur gerak kepemimpinan mereka.

Visi dan Misi Harits-Bhiva

Mereka mengusung visi sebagai teman yang mengakselerasi cita Padjadjaran. Berikut ini penjelasan singkat visi mereka:

1. Teman

Komitmen relasional yang menempatkan BEM Kema Unpad untuk hadir berdampingan sebagai sosok yang mendengar sebelum berbicara dan memahami sebelum bertindak.

2. Akselerasi

Daya kebersamaan untuk memastikan setiap gagasan, keresahan, dan potensi mahasiswa menemukan ruang untuk tumbuh dan berdaya.

3. Cita Padjadjaran

Harapan kolektif untuk menghadirkan Kema Unpad sebagai insan berwawasan luas yang menebar kebermanfaatan melalui gagasan, perjuangan, dan karya.

Adapun misi Harits-Bhiva sebagai berikut:

1. Teman gagas

BEM Kema Unpad 2026 menjadi lembaga yang mendukung pertukaran gagasan yang kritis, peka terhadap kebutuhan, dan berpihak pada pertumbuhan mahasiswa di lingkungan kampus.

2. Teman juang

BEM Kema Unpad 2026 menjadi rekan progresif dalam memperjuangkan keresahan dan membawa keberdampakan.

3. Teman karya

BEM Kema Unpad 2026 menjadi inisiator dan kolaborator aktualisasi Kema Unpad untuk mengaktualisasikan diri dalam lingkup seni, budaya, entrepreneur, dan ruang bentuk regenerasi yang berkelanjutan.

Program Kerja Unggulan Grand Design #DekatDenganKita

1. Satu Hari Bersama Bapak

Forum dialektika terbuka antara mahasiswa dan pimpinan rektorat sebagai mitra sejajar untuk menguji kebijakan institusi.

2. Nongkrong Gagas

Program pertukaran pikiran, penyampaian keresahan, dan pembicaraan berbagai isu di lingkungan fakultas masing-masing.

3. Sekolah Advokasi Padjadjaran

Program untuk Kema Unpad yang ingin belajar cara memperjuangkan hak, kebutuhan, dan kesejahteraan mahasiswa secara mandiri maupun kolektif berupa workshop advokasi dan safari.

4. BIG FORCE! Festival

Program hiburan tahunan, sekaligus simpul interaksi yang menjaring berbagai potensi Kema Unpad.

5. Putra Putri Padjadjaran

Program pemilihan duta kampus yang dirancang untuk mencari dan merekognisi mahasiswa terbaik di Unpad.

6. Market Town

Program yang memfasilitasi semangat kewirausahaan di kalangan mahasiswa.

Regenerasi dan Kaderisasi Dipertanyakan

Mohamad Haikal Febrian Syah, Ketua BEM Kema Unpad 2023 sebagai panelis 1, menyorot ketiadaan tema regenerasi dan kaderisasi dalam grand design Harits-Bhiva. Ia mempertanyakan daya tarik paslon itu. Menanggapi hal tersebut, Harits berencana mengadakan program workshop bersertifikasi untuk Kema.

“Pada hari ini, kami memberikan penawaran atau daya tarik workshop bersertifikasi untuk dapat menunjang temen-temen nantinya melanjutkan untuk dua tahun ke depannya,” kata Harits.

Haikal mengatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sebelumnya pun telah berkomitmen akan demisioner pada bulan Desember atau regenerasi kepemimpinan. Namun, komitmen itu tidak terealisasikan. Haikal memberikan kesempatan pada paslon untuk menjabarkan cara mereka demisioner tepat waktu dengan semua program kerja yang terlaksana. Harits menyatakan fokus mereka ada pada rancangan besar dan penuntasan tugas.

“Fokus rancangan besar kami adalah menuntaskan tugas yang ada. Yang harus dijaga adalah penggabungan komunikasi atau maksud saya adalah BEM Fakultas agar punya fokus yang sama untuk mengenai Desember demis ini agar harapan kami, bulan Desember itu bukan selesai, tapi tuntas dengan segala kewajibannya, dengan proses regenerasinya,” ucap Harits.

Haikal kembali memberikan kesempatan pada paslon untuk menjelaskan isu terkait dengan kaderisasi. Kemudian paslon itu menyatakan hendak mengembalikan semangat lama kaderisasi Penerimaan Raya Mahasiswa Baru (Prabu) Unpad yang sempat hilang. Mereka bermaksud membuat jadwal dan kegiatan yang bisa menjadi wadah mahasiswa baru lebih berani berekspresi. Harits-Bhiva akan memikirkan cara agar keunikan tiap fakultas dapat terlihat.

“Kita fokuskan pada tahun ini untuk bisa kembali ke iklim yang sudah lama berbeda. Ngomongin soal timeline, bagaimana ruang-ruang tersebut bisa mengoptimalkan ruang aktualisasi, keberanian dari teman-teman. Yang paling bermasalah soal kaderisasi tahun ini adalah gerbangnya. Gerbang tersebut adalah gerbang imaji utama mahasiswa baru melihat seluruh Unpad dan isinya. Kami akan coba menjelaskan hal tersebut agar yang dibangun oleh teman-teman dapat menunjukkan elemen dan karakteristik tiap fakultasnya,” jelas Harits.

Apatis dan Individualis? Haikal: Kema Harusnya Marah

Harits menyebut nilai-nilai yang beredar di Kema memudar oleh individualisme dan apatisme ketika memaparkan salindia grand design #DekatDenganKita. Oleh sebab itu, mereka mendesak Kema untuk kembali ke cita Padjadjaran, yaitu kebersamaan.

“Di tengah memudarnya semangat kebersamaan yang dahulu menjadi denyut utama Padjadjaran, muncul kebutuhan mendesak untuk kembali merawat nilai-nilai yang menyatukan kita sebagai komunitas, yaitu cita Padjadjaran. Adapun beberapa poin yang kami highlight dari kondisi ideal yang ada, pertama, nilai kebersamaan kian memudar, tergeser oleh individualisme dan apatisme,” ucap Bhiva.

Haikal mempersoalkan pernyataan tersebut. Ia mengaku terkejut dan meminta pertanggungjawaban atas tuturan Bhiva.

“Saya rasa Kema Unpad hari ini harus marah sama paslon ini. Secara jelas mereka menyebutkan Kema individualisme dan apatis. Bagaimana cara teman-teman mempertanggungjawabkan skenario tersebut?” tanya Haikal.

Menurut Bhiva, pernyataannya bukan bermaksud menyalahkan Kema, melainkan upaya meningkatkan kesadaran bersama. Ia juga menilai bahwa setiap Kema memiliki kewenangan untuk tidak bersikap individualis dan apatis.

“Sebenarnya rasa individualis dan apatis itu tidak salah karena itu merupakan output dan kami berbicara di sini bukan berarti menyalahkan Kema, tapi kami ingin raising awareness. Teman-teman Kema bisa lebih berkompromis kembali, lebih bersedia bersama-sama, mengaktualisasi dirinya. Setiap Kema itu memiliki hak, gagasan untuk tidak menjadi individualis dan apatis,” ungkap Bhiva.

Framework BEM Kema Unpad Versi Harits-Bhiva

Salah satu Kema Unpad menanyakan perihal framework atau kerangka kerja kepengurusan BEM Kema Unpad 2026 agar tata kelola dan akuntabilitas organisasi dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh anggota.

Menurut Harits, implementasi framework lebih penting daripada sistem itu sendiri. Ia menilai penerapannya harus terintegrasi dengan baik, mulai dari alur kerja, evaluasi kinerja, hingga profesionalisme anggota.

“Yang lebih penting dalam framework itu adalah pelaksanaannya. Bagaimana framework diadopsi dalam industri dapat juga diintegrasi dalam bentuk organisasi. SPI (Surat Penjamin Internal) pada tahun ini harus lebih optimal, lebih targeted, nggak harus ngomongin soal ABCDE, tapi harus ngomongin soal tata kelola, etik yang harus dijaga. Penyederhanaan itu perlu agar terimplementasi,” jelas Harits.

Program Gagasan Dinilai Belum Menawarkan Pembaruan

Rhido Anwari Aripin, panelis 2, menyoroti program unggulan paslon berupa ruang gagasan yang diartikan sebagai ruang publik. Menurut Rhido, ruang publik pada dasarnya memang dibuka seluas-luasnya bagi mahasiswa tanpa batasan. Ia mempertanyakan letak kebaruan yang ditawarkan Harits-Bhiva melalui program tersebut, mengingat ruang publik dinilai serupa dengan periode sebelumnya.

“Terkait nongkrong gagasan, kalau tidak salah ingat, dari tahun Vincent (2025/2026), tahun saya (2024/2025), dan tahun Haikal (2023) juga, ruang partisipasi itu juga dibuka seluas-luasnya. Tidak ada yang dibatasi untuk Kema Unpad. Nah, lantas apa yang membedakan?” tanya Rhido.

Menanggapi hal tersebut, Harits menjelaskan bahwa program ruang gagasan lebih baik dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan ringan. Menurutnya, hal ini bertujuan agar diskusi dapat dijangkau oleh mahasiswa yang memiliki beban pikiran berbeda-beda.

“Yang kami tawarkan tahun ini, (program ruang gagasan) jauh lebih fun. Agar bisa menjangkau berbagai orang yang mungkin punya beban pikiran atau akademik yang berbeda,” ujar Harits.

Harits menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif diperlukan untuk memahami kondisi serta keresahan masing-masing fakultas. Ia menilai keterlibatan aktif BEM setiap fakultas dapat membantu proses eskalasi isu ke stakeholder yang lebih luas.

“Tujuannya agar kita bisa tahu kondisi BEM Kema dan Fakultas. Apa yang menjadi keresahan dan kita bisa eskalasi lebih lanjut. Ngomongin soal eskalasi apa pun, itu akan sangat berat kalau adanya kesadaran kolektif yang fakultasnya itu juga tidak terbangun,” tambah Harits.

Perbedaan Ideologi dan Ruang Aman Mahasiswa

Fallujah Putria Faisal, panelis 3, menyoroti gagasan safe space atau ruang aman yang diusung oleh Harits-Bhiva. Ia mempertanyakan cara paslon akan mengelola keberagaman pandangan ideologis di lingkungan Unpad, mengingat perbedaan perspektif antarorganisasi maupun kelompok mahasiswa merupakan hal yang tidak terhindarkan.

“Bagaimana kalau ada diskusi menyangkut suatu isu yang sensitif dan lain sebagainya? Bagaimana suatu saat bisa terjadi perbedaan pandangan, bagaimana kemudian teman-teman mengkombinasikan perbedaan ideologi tersebut, sampai pada akhirnya gagasan demokrasi deliberatif itu tercipta dan menjadi ruang aman bagi siapa pun yang membicarakan ideologinya di ruang publik tersebut,” ucap Fallujah.

Menanggapi hal tersebut, Harits menilai perbedaan pandangan tidak perlu dipaksakan untuk disatukan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap gagasan tetap memiliki ruang untuk disampaikan tanpa tekanan sosial maupun intimidasi.

“Kalo ngomongin soal menyatukan, harusnya itu tak perlu disatukan. Itu harus tetap dikeluarkan agar bisa ada perbedaan jelas di antara semua, apa yang jadi keragaman masing-masing. Karena bagi kami, mungkin teman-teman mulai gagap menghadapi perbedaan, karena setiap ada yang berbeda itu langsung punya tekanan tersendiri,” ujar Harits.

Kemudian, Fallujah mengarahkan diskusi pada isu kelompok marginal dan keberagaman gender di lingkungan kampus. Ia menilai ruang aman perlu memastikan seluruh mahasiswa dapat mengekspresikan dirinya secara nyaman dalam diskursus publik.

“Bagaimana kang Harits dan kang Bhiva memandang kehadiran perbedaan gender dan juga kelompok marginal yang ada di Unpad itu sendiri agar mereka bisa punya ruang aman untuk mengekspresikan dirinya,” tanya Fallujah.

Menanggapi hal tersebut, Harits menegaskan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menilai organisasi mahasiswa perlu menghadirkan ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

“Apa pun alasannya, diskriminasi itu hal yang gak bisa dibenarkan. Oleh karenanya, yang harus dipastikan adalah bisa memberikan ruang ruang aman tersebut,” tegas Harits.

Representasi Gender dan Budaya Organisasi Inklusif

Selanjutnya, Fallujah juga menyoroti isu representasi perempuan dalam kepemimpinan organisasi mahasiswa. Ia mempertanyakan komitmen paslon terhadap pembahasan gender dan ketimpangan yang dinilai belum terlihat jelas dalam grand design mereka.

“Kalau memang teman-teman mau menjadi inklusif, tentu harus membicarakan adanya ketimpangan gender di dalam masyarakat. Tapi, enggak ada satu kata mengenai perempuan dan gender pun hanya dijelaskan dalam perbedaan latar belakang sosial aja (di grand design),” tegas Fallujah.

Merespon pernyataan tersebut, Bhiva menjelaskan bahwa dirinya dan Harits tidak menentukan pasangan maupun tim berdasarkan gender. Menurutnya, pertimbangan utama yang digunakan adalah kapasitas individu dan kemampuan yang dimiliki.

“Kita memetakan bahwasanya siapa saja sosok-sosok penting yang bisa membawa kemampuan lebih baik tanpa membedakan mana laki-laki dan mana perempuan,” ujar Bhiva.

Fallujah turut menyoroti budaya organisasi yang masih berpotensi melanggengkan candaan seksis dan stereotipe gender. Ia menilai organisasi perlu lebih peka dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh anggota.

“Banyak sekali perempuan yang merasa ketika mereka berada dalam suatu diskusi tertentu, ada bercandaan bercandaan seksis yang mungkin terlontar tanpa sengaja,” ucap Fallujah.

Merespons hal tersebut, Harits menekankan pentingnya kode etik untuk mencegah perilaku diskriminatif. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak seharusnya memberi ruang bagi tindakan maupun ucapan yang tidak pantas.

“Karena tidak pantas hal itu dilakukan, bahkan di luar organisasi pun tidak akan sebenarnya. Kalau seandainya terlontar, maka ada konsekuensi yang menanti,” tegas Harits.

Keyakinan Harits-Bhiva untuk Maju di Tengah Krisis Kepercayaan

Sebagai penutup pembahasan, Rhido mempertanyakan keyakinan Harits-Bhiva untuk maju sebagai paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad. Pertanyaan tersebut muncul setelah diskusi mengenai program kerja dan berbagai tantangan organisasi mahasiswa.

“Kenapa Kang Harits dan juga Kang Bhiva itu sangat yakin untuk naik menjadi kabem (Ketua BEM) dan wakabem (Wakil Ketua BEM) Kema Unpad?” tanya Rhido.

Menanggapi hal tersebut, Harits mengakui adanya krisis kepercayaan di lingkungan organisasi mahasiswa yang dinilai menghambat keberanian untuk mengambil peran. Meski dihadapkan dengan berbagai keterbatasan, ia menegaskan tetap maju dengan keyakinan bahwa masih ada hal yang dapat diusahakan bersama.

“Pertama, melihat kondisi kita pada hari ini yang krisis kepercayaan antara satu sama lain, tentu kami hadir di sini dengan segala keterbatasannya. Namun, kami selalu yakin masih selalu ada hal yang bisa diusahakan, masih ada mimpi yang harus diciptakan. Makanya, kami hadir pada hari ini dengan penuh keyakinan,” tegas Harits.

Bhiva menambahkan bahwa dirinya dan Harits bukanlah sosok ideal, melainkan masih memiliki kekurangan. Ia juga memahami besarnya tanggung jawab sebagai pemimpin BEM Kema Unpad. Namun, ia menegaskan keputusan mereka maju didasari keyakinan bahwa harapan mahasiswa masih ada dan BEM Kema Unpad membutuhkan pemimpin yang empati.

“Sebenarnya tidak ada sesuatu yang ideal itu. Kami juga meyakini adanya kekurangan dari kami. Kami juga paham BEM Kema Unpad tanggung jawabnya besar. Tapi kami tahu, harapan Kema Unpad itu masih ada. Kami sangat yakin bahwasanya BEM Kema Unpad itu memang harus dipimpin oleh pemimpin yang memiliki empati,” tambah Bhiva.

Penulis: Nabilah Dwi Anindya, Ariesta Maulidyah Mutiara Tsani

Editor: Anindya Ratri Primaningtyas, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Fernaldhy Rossi Armanda

Authors

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 10000336

article 10000337

article 10000338

article 10000339

article 10000340

article 10000341

article 10000342

article 10000343

article 10000344

article 10000345

article 10000346

article 10000347

article 10000348

article 10000349

article 10000350

article 10000351

article 10000352

article 10000353

article 10000354

article 10000355

article 10000356

article 10000357

article 10000358

article 10000359

article 10000360

article 10000361

article 10000362

article 10000363

article 10000364

article 10000365

article 10000366

article 10000367

article 10000368

article 10000369

article 10000370

article 10000371

article 10000372

article 10000373

article 10000374

article 10000375

article 2990476

article 2990477

article 2990478

article 2990479

article 2990480

article 2990481

article 2990482

article 2990483

article 2990484

article 2990485

article 2990486

article 2990487

article 2990488

article 2990489

article 2990490

article 2990491

article 2990492

article 2990493

article 2990494

article 2990495

article 2990496

article 2990497

article 2990498

article 2990499

article 2990500

article 2990501

article 2990502

article 2990503

article 2990504

article 2990505

article 2990506

article 2990507

article 2990508

article 2990509

article 2990510

article 2990511

article 2990512

article 2990513

article 2990514

article 2990515

article 2000301

article 2000302

article 2000303

article 2000304

article 2000305

article 2000306

article 2000307

article 2000308

article 2000309

article 2000310

article 2000311

article 2000312

article 2000313

article 2000314

article 2000315

article 2000316

article 2000317

article 2000318

article 2000319

article 2000320

article 2000321

article 2000322

article 2000323

article 2000324

article 2000325

article 2000326

article 2000327

article 2000328

article 2000329

article 2000330

article 2000331

article 2000332

article 2000333

article 2000334

article 2000335

article 2000336

article 2000337

article 2000338

article 2000339

article 2000340

article 2000341

article 2000342

article 2000343

article 2000344

article 2000345

article 2000346

article 2000347

article 2000348

article 2000349

article 2000350

article 2000351

article 2000352

article 2000353

article 2000354

article 2000355

article 5500286

article 5500287

article 5500288

article 5500289

article 5500290

article 5500291

article 5500292

article 5500293

article 5500294

article 5500295

article 5500296

article 5500297

article 5500298

article 5500299

article 5500300

article 5500301

article 5500302

article 5500303

article 5500304

article 5500305

article 5500306

article 5500307

article 5500308

article 5500309

article 5500310

article 5500311

article 5500312

article 5500313

article 5500314

article 5500315

article 5500316

article 5500317

article 5500318

article 5500319

article 5500320

article 5500321

article 5500322

article 5500323

article 5500324

article 5500325

article 5500326

article 5500327

article 5500328

article 5500329

article 5500330

article 5500331

article 5500332

article 5500333

article 5500334

article 5500335

article 838000508

article 838000509

article 838000510

article 838000511

article 838000512

article 838000513

article 838000514

article 838000515

article 838000516

article 838000517

article 838000518

article 838000519

article 838000520

article 838000521

article 838000522

article 838000523

article 838000524

article 838000525

article 838000526

article 838000527

article 838000508

article 838000509

article 838000510

article 838000511

article 838000512

article 838000513

article 838000514

article 838000515

article 838000516

article 838000517

article 838000518

article 838000519

article 838000520

article 838000521

article 838000522

article 838000523

article 838000524

article 838000525

article 838000526

article 838000527

article 838000528

article 838000529

article 838000530

article 838000531

article 838000532

article 838000533

article 838000534

article 838000535

article 838000536

article 838000537

article 838000538

article 838000539

article 838000540

article 838000541

article 838000542

article 838000543

article 838000544

article 838000545

article 838000546

article 838000547

article 838000548

article 838000549

article 838000550

article 838000551

article 838000552

article 838000553

article 838000554

article 838000555

article 838000556

article 838000557

article 9998000521

article 9998000522

article 9998000523

article 9998000524

article 9998000525

article 9998000526

article 9998000527

article 9998000528

article 9998000529

article 9998000530

article 9998000531

article 9998000532

article 9998000533

article 9998000534

article 9998000535

article 9998000536

article 9998000537

article 9998000538

article 9998000539

article 9998000540

article 9998000541

article 9998000542

article 9998000543

article 9998000544

article 9998000545

article 9998000546

article 9998000547

article 9998000548

article 9998000549

article 9998000550

article 9998000551

article 9998000552

article 9998000553

article 9998000554

article 9998000555

article 9998000556

article 9998000557

article 9998000558

article 9998000559

article 9998000560

article 9998000561

article 9998000562

article 9998000563

article 9998000564

article 9998000565

article 9998000566

article 9998000567

article 9998000568

article 9998000569

article 9998000570

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701