Pemaparan grand design #DekatDenganKita di Auditorium Moestopo (Warta Kema/Niky Putri Rahmadhani)

Warta Kema – Pemilihan Raya Mahasiswa (Prama) Universitas Padjadjaran (Unpad) 2026 telah memasuki tahap uji publik terbuka. Uji publik terbuka pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Unpad 2026 dilaksanakan di Auditorium Moestopo, Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad pada Senin (12/05).

Harits Raihan Rafi Nugraha selaku Calon Ketua BEM Kema Unpad 2026 berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2022. Kemudian Bhiva Diaz Birawan sebagai Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2026 berasal dari Fakultas Peternakan angkatan 2022. Pada uji publik terbuka, pasangan calon (paslon) “Harits-Bhiva” memaparkan grand design #DekatDenganKita yang memuat alur gerak kepemimpinan mereka.

Visi dan Misi Harits-Bhiva

Mereka mengusung visi sebagai teman yang mengakselerasi cita Padjadjaran. Berikut ini penjelasan singkat visi mereka:

1. Teman

Komitmen relasional yang menempatkan BEM Kema Unpad untuk hadir berdampingan sebagai sosok yang mendengar sebelum berbicara dan memahami sebelum bertindak.

2. Akselerasi

Daya kebersamaan untuk memastikan setiap gagasan, keresahan, dan potensi mahasiswa menemukan ruang untuk tumbuh dan berdaya.

3. Cita Padjadjaran

Harapan kolektif untuk menghadirkan Kema Unpad sebagai insan berwawasan luas yang menebar kebermanfaatan melalui gagasan, perjuangan, dan karya.

Adapun misi Harits-Bhiva sebagai berikut:

1. Teman gagas

BEM Kema Unpad 2026 menjadi lembaga yang mendukung pertukaran gagasan yang kritis, peka terhadap kebutuhan, dan berpihak pada pertumbuhan mahasiswa di lingkungan kampus.

2. Teman juang

BEM Kema Unpad 2026 menjadi rekan progresif dalam memperjuangkan keresahan dan membawa keberdampakan.

3. Teman karya

BEM Kema Unpad 2026 menjadi inisiator dan kolaborator aktualisasi Kema Unpad untuk mengaktualisasikan diri dalam lingkup seni, budaya, entrepreneur, dan ruang bentuk regenerasi yang berkelanjutan.

Program Kerja Unggulan Grand Design #DekatDenganKita

1. Satu Hari Bersama Bapak

Forum dialektika terbuka antara mahasiswa dan pimpinan rektorat sebagai mitra sejajar untuk menguji kebijakan institusi.

2. Nongkrong Gagas

Program pertukaran pikiran, penyampaian keresahan, dan pembicaraan berbagai isu di lingkungan fakultas masing-masing.

3. Sekolah Advokasi Padjadjaran

Program untuk Kema Unpad yang ingin belajar cara memperjuangkan hak, kebutuhan, dan kesejahteraan mahasiswa secara mandiri maupun kolektif berupa workshop advokasi dan safari.

4. BIG FORCE! Festival

Program hiburan tahunan, sekaligus simpul interaksi yang menjaring berbagai potensi Kema Unpad.

5. Putra Putri Padjadjaran

Program pemilihan duta kampus yang dirancang untuk mencari dan merekognisi mahasiswa terbaik di Unpad.

6. Market Town

Program yang memfasilitasi semangat kewirausahaan di kalangan mahasiswa.

Regenerasi dan Kaderisasi Dipertanyakan

Mohamad Haikal Febrian Syah, Ketua BEM Kema Unpad 2023 sebagai panelis 1, menyorot ketiadaan tema regenerasi dan kaderisasi dalam grand design Harits-Bhiva. Ia mempertanyakan daya tarik paslon itu. Menanggapi hal tersebut, Harits berencana mengadakan program workshop bersertifikasi untuk Kema.

“Pada hari ini, kami memberikan penawaran atau daya tarik workshop bersertifikasi untuk dapat menunjang temen-temen nantinya melanjutkan untuk dua tahun ke depannya,” kata Harits.

Haikal mengatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad sebelumnya pun telah berkomitmen akan demisioner pada bulan Desember atau regenerasi kepemimpinan. Namun, komitmen itu tidak terealisasikan. Haikal memberikan kesempatan pada paslon untuk menjabarkan cara mereka demisioner tepat waktu dengan semua program kerja yang terlaksana. Harits menyatakan fokus mereka ada pada rancangan besar dan penuntasan tugas.

“Fokus rancangan besar kami adalah menuntaskan tugas yang ada. Yang harus dijaga adalah penggabungan komunikasi atau maksud saya adalah BEM Fakultas agar punya fokus yang sama untuk mengenai Desember demis ini agar harapan kami, bulan Desember itu bukan selesai, tapi tuntas dengan segala kewajibannya, dengan proses regenerasinya,” ucap Harits.

Haikal kembali memberikan kesempatan pada paslon untuk menjelaskan isu terkait dengan kaderisasi. Kemudian paslon itu menyatakan hendak mengembalikan semangat lama kaderisasi Penerimaan Raya Mahasiswa Baru (Prabu) Unpad yang sempat hilang. Mereka bermaksud membuat jadwal dan kegiatan yang bisa menjadi wadah mahasiswa baru lebih berani berekspresi. Harits-Bhiva akan memikirkan cara agar keunikan tiap fakultas dapat terlihat.

“Kita fokuskan pada tahun ini untuk bisa kembali ke iklim yang sudah lama berbeda. Ngomongin soal timeline, bagaimana ruang-ruang tersebut bisa mengoptimalkan ruang aktualisasi, keberanian dari teman-teman. Yang paling bermasalah soal kaderisasi tahun ini adalah gerbangnya. Gerbang tersebut adalah gerbang imaji utama mahasiswa baru melihat seluruh Unpad dan isinya. Kami akan coba menjelaskan hal tersebut agar yang dibangun oleh teman-teman dapat menunjukkan elemen dan karakteristik tiap fakultasnya,” jelas Harits.

Apatis dan Individualis? Haikal: Kema Harusnya Marah

Harits menyebut nilai-nilai yang beredar di Kema memudar oleh individualisme dan apatisme ketika memaparkan salindia grand design #DekatDenganKita. Oleh sebab itu, mereka mendesak Kema untuk kembali ke cita Padjadjaran, yaitu kebersamaan.

“Di tengah memudarnya semangat kebersamaan yang dahulu menjadi denyut utama Padjadjaran, muncul kebutuhan mendesak untuk kembali merawat nilai-nilai yang menyatukan kita sebagai komunitas, yaitu cita Padjadjaran. Adapun beberapa poin yang kami highlight dari kondisi ideal yang ada, pertama, nilai kebersamaan kian memudar, tergeser oleh individualisme dan apatisme,” ucap Bhiva.

Haikal mempersoalkan pernyataan tersebut. Ia mengaku terkejut dan meminta pertanggungjawaban atas tuturan Bhiva.

“Saya rasa Kema Unpad hari ini harus marah sama paslon ini. Secara jelas mereka menyebutkan Kema individualisme dan apatis. Bagaimana cara teman-teman mempertanggungjawabkan skenario tersebut?” tanya Haikal.

Menurut Bhiva, pernyataannya bukan bermaksud menyalahkan Kema, melainkan upaya meningkatkan kesadaran bersama. Ia juga menilai bahwa setiap Kema memiliki kewenangan untuk tidak bersikap individualis dan apatis.

“Sebenarnya rasa individualis dan apatis itu tidak salah karena itu merupakan output dan kami berbicara di sini bukan berarti menyalahkan Kema, tapi kami ingin raising awareness. Teman-teman Kema bisa lebih berkompromis kembali, lebih bersedia bersama-sama, mengaktualisasi dirinya. Setiap Kema itu memiliki hak, gagasan untuk tidak menjadi individualis dan apatis,” ungkap Bhiva.

Framework BEM Kema Unpad Versi Harits-Bhiva

Salah satu Kema Unpad menanyakan perihal framework atau kerangka kerja kepengurusan BEM Kema Unpad 2026 agar tata kelola dan akuntabilitas organisasi dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh anggota.

Menurut Harits, implementasi framework lebih penting daripada sistem itu sendiri. Ia menilai penerapannya harus terintegrasi dengan baik, mulai dari alur kerja, evaluasi kinerja, hingga profesionalisme anggota.

“Yang lebih penting dalam framework itu adalah pelaksanaannya. Bagaimana framework diadopsi dalam industri dapat juga diintegrasi dalam bentuk organisasi. SPI (Surat Penjamin Internal) pada tahun ini harus lebih optimal, lebih targeted, nggak harus ngomongin soal ABCDE, tapi harus ngomongin soal tata kelola, etik yang harus dijaga. Penyederhanaan itu perlu agar terimplementasi,” jelas Harits.

Program Gagasan Dinilai Belum Menawarkan Pembaruan

Rhido Anwari Aripin, panelis 2, menyoroti program unggulan paslon berupa ruang gagasan yang diartikan sebagai ruang publik. Menurut Rhido, ruang publik pada dasarnya memang dibuka seluas-luasnya bagi mahasiswa tanpa batasan. Ia mempertanyakan letak kebaruan yang ditawarkan Harits-Bhiva melalui program tersebut, mengingat ruang publik dinilai serupa dengan periode sebelumnya.

“Terkait nongkrong gagasan, kalau tidak salah ingat, dari tahun Vincent (2025/2026), tahun saya (2024/2025), dan tahun Haikal (2023) juga, ruang partisipasi itu juga dibuka seluas-luasnya. Tidak ada yang dibatasi untuk Kema Unpad. Nah, lantas apa yang membedakan?” tanya Rhido.

Menanggapi hal tersebut, Harits menjelaskan bahwa program ruang gagasan lebih baik dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan ringan. Menurutnya, hal ini bertujuan agar diskusi dapat dijangkau oleh mahasiswa yang memiliki beban pikiran berbeda-beda.

“Yang kami tawarkan tahun ini, (program ruang gagasan) jauh lebih fun. Agar bisa menjangkau berbagai orang yang mungkin punya beban pikiran atau akademik yang berbeda,” ujar Harits.

Harits menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif diperlukan untuk memahami kondisi serta keresahan masing-masing fakultas. Ia menilai keterlibatan aktif BEM setiap fakultas dapat membantu proses eskalasi isu ke stakeholder yang lebih luas.

“Tujuannya agar kita bisa tahu kondisi BEM Kema dan Fakultas. Apa yang menjadi keresahan dan kita bisa eskalasi lebih lanjut. Ngomongin soal eskalasi apa pun, itu akan sangat berat kalau adanya kesadaran kolektif yang fakultasnya itu juga tidak terbangun,” tambah Harits.

Perbedaan Ideologi dan Ruang Aman Mahasiswa

Fallujah Putria Faisal, panelis 3, menyoroti gagasan safe space atau ruang aman yang diusung oleh Harits-Bhiva. Ia mempertanyakan cara paslon akan mengelola keberagaman pandangan ideologis di lingkungan Unpad, mengingat perbedaan perspektif antarorganisasi maupun kelompok mahasiswa merupakan hal yang tidak terhindarkan.

“Bagaimana kalau ada diskusi menyangkut suatu isu yang sensitif dan lain sebagainya? Bagaimana suatu saat bisa terjadi perbedaan pandangan, bagaimana kemudian teman-teman mengkombinasikan perbedaan ideologi tersebut, sampai pada akhirnya gagasan demokrasi deliberatif itu tercipta dan menjadi ruang aman bagi siapa pun yang membicarakan ideologinya di ruang publik tersebut,” ucap Fallujah.

Menanggapi hal tersebut, Harits menilai perbedaan pandangan tidak perlu dipaksakan untuk disatukan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap gagasan tetap memiliki ruang untuk disampaikan tanpa tekanan sosial maupun intimidasi.

“Kalo ngomongin soal menyatukan, harusnya itu tak perlu disatukan. Itu harus tetap dikeluarkan agar bisa ada perbedaan jelas di antara semua, apa yang jadi keragaman masing-masing. Karena bagi kami, mungkin teman-teman mulai gagap menghadapi perbedaan, karena setiap ada yang berbeda itu langsung punya tekanan tersendiri,” ujar Harits.

Kemudian, Fallujah mengarahkan diskusi pada isu kelompok marginal dan keberagaman gender di lingkungan kampus. Ia menilai ruang aman perlu memastikan seluruh mahasiswa dapat mengekspresikan dirinya secara nyaman dalam diskursus publik.

“Bagaimana kang Harits dan kang Bhiva memandang kehadiran perbedaan gender dan juga kelompok marginal yang ada di Unpad itu sendiri agar mereka bisa punya ruang aman untuk mengekspresikan dirinya,” tanya Fallujah.

Menanggapi hal tersebut, Harits menegaskan bahwa diskriminasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menilai organisasi mahasiswa perlu menghadirkan ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

“Apa pun alasannya, diskriminasi itu hal yang gak bisa dibenarkan. Oleh karenanya, yang harus dipastikan adalah bisa memberikan ruang ruang aman tersebut,” tegas Harits.

Representasi Gender dan Budaya Organisasi Inklusif

Selanjutnya, Fallujah juga menyoroti isu representasi perempuan dalam kepemimpinan organisasi mahasiswa. Ia mempertanyakan komitmen paslon terhadap pembahasan gender dan ketimpangan yang dinilai belum terlihat jelas dalam grand design mereka.

“Kalau memang teman-teman mau menjadi inklusif, tentu harus membicarakan adanya ketimpangan gender di dalam masyarakat. Tapi, enggak ada satu kata mengenai perempuan dan gender pun hanya dijelaskan dalam perbedaan latar belakang sosial aja (di grand design),” tegas Fallujah.

Merespon pernyataan tersebut, Bhiva menjelaskan bahwa dirinya dan Harits tidak menentukan pasangan maupun tim berdasarkan gender. Menurutnya, pertimbangan utama yang digunakan adalah kapasitas individu dan kemampuan yang dimiliki.

“Kita memetakan bahwasanya siapa saja sosok-sosok penting yang bisa membawa kemampuan lebih baik tanpa membedakan mana laki-laki dan mana perempuan,” ujar Bhiva.

Fallujah turut menyoroti budaya organisasi yang masih berpotensi melanggengkan candaan seksis dan stereotipe gender. Ia menilai organisasi perlu lebih peka dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh anggota.

“Banyak sekali perempuan yang merasa ketika mereka berada dalam suatu diskusi tertentu, ada bercandaan bercandaan seksis yang mungkin terlontar tanpa sengaja,” ucap Fallujah.

Merespons hal tersebut, Harits menekankan pentingnya kode etik untuk mencegah perilaku diskriminatif. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak seharusnya memberi ruang bagi tindakan maupun ucapan yang tidak pantas.

“Karena tidak pantas hal itu dilakukan, bahkan di luar organisasi pun tidak akan sebenarnya. Kalau seandainya terlontar, maka ada konsekuensi yang menanti,” tegas Harits.

Keyakinan Harits-Bhiva untuk Maju di Tengah Krisis Kepercayaan

Sebagai penutup pembahasan, Rhido mempertanyakan keyakinan Harits-Bhiva untuk maju sebagai paslon Ketua dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad. Pertanyaan tersebut muncul setelah diskusi mengenai program kerja dan berbagai tantangan organisasi mahasiswa.

“Kenapa Kang Harits dan juga Kang Bhiva itu sangat yakin untuk naik menjadi kabem (Ketua BEM) dan wakabem (Wakil Ketua BEM) Kema Unpad?” tanya Rhido.

Menanggapi hal tersebut, Harits mengakui adanya krisis kepercayaan di lingkungan organisasi mahasiswa yang dinilai menghambat keberanian untuk mengambil peran. Meski dihadapkan dengan berbagai keterbatasan, ia menegaskan tetap maju dengan keyakinan bahwa masih ada hal yang dapat diusahakan bersama.

“Pertama, melihat kondisi kita pada hari ini yang krisis kepercayaan antara satu sama lain, tentu kami hadir di sini dengan segala keterbatasannya. Namun, kami selalu yakin masih selalu ada hal yang bisa diusahakan, masih ada mimpi yang harus diciptakan. Makanya, kami hadir pada hari ini dengan penuh keyakinan,” tegas Harits.

Bhiva menambahkan bahwa dirinya dan Harits bukanlah sosok ideal, melainkan masih memiliki kekurangan. Ia juga memahami besarnya tanggung jawab sebagai pemimpin BEM Kema Unpad. Namun, ia menegaskan keputusan mereka maju didasari keyakinan bahwa harapan mahasiswa masih ada dan BEM Kema Unpad membutuhkan pemimpin yang empati.

“Sebenarnya tidak ada sesuatu yang ideal itu. Kami juga meyakini adanya kekurangan dari kami. Kami juga paham BEM Kema Unpad tanggung jawabnya besar. Tapi kami tahu, harapan Kema Unpad itu masih ada. Kami sangat yakin bahwasanya BEM Kema Unpad itu memang harus dipimpin oleh pemimpin yang memiliki empati,” tambah Bhiva.

Penulis: Nabilah Dwi Anindya, Ariesta Maulidyah Mutiara Tsani

Editor: Anindya Ratri Primaningtyas, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Fernaldhy Rossi Armanda

Authors

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701