
Warta Kema – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia baru-baru ini menerbitkan rencana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan industri. Langkah tersebut dilakukan dengan dalih untuk mengatasi kesenjangan suplai dan kebutuhan pada industri. Kemendiktisaintek mengimbau perguruan tinggi untuk berbenah dan mengkaji ulang relevansi prodi yang berada di bawah naungannya. Beberapa prodi yang dinilai rentan terdampak berasal dari rumpun humaniora, seperti sastra, antropologi, sosiologi, hingga prodi pendidikan.
Universitas Padjadjaran (Unpad) merespons wacana tersebut dengan menyatakan bahwa pihak kampus belum menerima informasi resmi mengenai rencana Kemendiktisaintek. Namun, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, menyatakan bahwa penutupan prodi sepenuhnya menjadi keputusan univesitas, khususnya untuk perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH) yang memiliki otonomi akademik. Pihak kampus bisa tidak setuju dan memilih mempertahankan suatu prodi meskipun dinilai kurang relevan oleh Kemendiktisaintek.
“Kami memahami maksud dari kementerian bahwa bisa jadi ada prodi-prodi yang kurang relevan. Namun, kewenangan untuk membuka atau menutup prodi itu di universitas, terutama Unpad karena kami PTN-BH sudah memiliki otonomi,” terangnya.
Disanlir dari Tempo, Unpad sendiri akan menempuh jalan lain untuk menanggapi isu ketidakrelevanan prodi. Unpad akan mengambil langkah dengan mengevaluasi keseluruhan prodi dan menjamin pengembangan mutu untuk setiap prodi agar tetap selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Keputusan pemerintah mengenai penutupan prodi seolah-olah terdengar seperti solusi untuk mengatasi oversupply yang terjadi di lapangan. Namun, hal ini sejatinya bukan sebuah solusi, melainkan sebuah keputusan instan yang justru menimbulkan masalah baru di masa depan.
Permasalahan yang terjadi di lapangan adalah jumlah lulusan perguruan tinggi yang tidak sebanding dengan kapasitas industri sehingga terjadi lonjakan angka pengangguran. Angka pengangguran yang bertambah dipandang sebagai masalah yang bersumber dari tingginya lulusan. Pemerintah kemudian mengambil langkah dengan menutup sumber alih-alih menambah wadah.
Rencana tersebut berpotensi menggeser makna perguruan tinggi dari ruang mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi ladang pabrik produksi lapangan kerja. Kampus dan perguruan tinggi sejatinya memiliki mandat untuk mengembangkan pola pikir generasi bangsa, merawat logika dan nalar manusia, serta sebagai wadah untuk mengembangkan potensi dalam diri. Rencana penutupan membuat kampus seolah harus tunduk pada pasar dan bukan lagi sebagai lembaga yang mendidik.
Selain itu, penutupan prodi hanya akan menjadi bola salju yang semakin membesar seiring berjalannya waktu. Relevansi prodi tentunya bukan sesuatu yang tetap dan bisa dilihat dalam jangka waktu yang pendek. Suatu rumpun ilmu dapat diklasifikasikan sebagai hal yang tidak relevan di suatu masa tertentu, tetapi bisa menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak di suatu masa tertentu.
Sebagai contoh, pada masa kejayaan islam dan jazirah arab, sastra menjadi komponen utama dan menjadi hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sastra menjadi salah satu sarana dalam melebarkan daerah kekuasaan sekaligus media propaganda yang kerap digunakan. Para pujangga dan pegiat sastra bahkan dianggap memiliki kedudukan yang tinggi dan merupakan pekerjaan yang mulia. Akan tetapi, sastra dan kebahasaan seringkali dianggap remeh bagi masyarakat di era modern ini.
Sebaliknya, ilmu fisika modern dianggap sebagai suatu kemustahilan dan menentang kebesaran tuhan di masa lalu. Namun, ilmu fisika modern sekarang dianggap sebagai salah satu ilmu penting dalam memahami hal-hal penting dan menjadi dasar bagi beberapa unsur dalam industri.
Hal ini menunjukkan bahwa relevansi bersifat tidak stagnan. Menutup prodi menjadi keputusan yang cukup riskan mengingat apa yang terjadi di industri sekarang tidak mencerminkan apa yang akan terjadi di masa depan secara sepenuhnya. Penutupan prodi hanya akan terlihat menjanjikan pada jangka pendek, tetapi akan menjadi sebuah masalah baru di masa depan.
Mari Dengar Suara Mereka
Mahasiswa, terutama dari rumpun humaniora, menjadi salah satu pihak yang berpotensi merasakan dampak terbesar dari keputusan penutupan prodi. Shafa Hamidah, salah seorang mahasiswa prodi Sastra Indonesia Unpad, berpendapat bahwa keputusan tersebut akan berdampak besar pada perjalanan karir mereka. Dengan adanya rencana penutupan prodi, mahasiswa merasa semakin terancam dan tidak aman akan ketidakpastian masa depan mereka.
“Saya merasa tidak aman dan terancam karena di era sekarang saja mahasiswa humaniora, terutama sastra, sudah diremehkan. Kita seringkali dicap sulit untuk mendapat pekerjaan, tidak punya masa depan yang jelas, lah, istilahnya. Adanya rencana penutupan prodi ini malah membuat kita semakin terancam dan terdiskriminasi. Negara seharusnya menjalankan kewajibannya dalam memberikan kita mendapat kesempatan yang setara,” keluh Shafa.
Bagi Fathia Azzahra, seorang mahasiswa prodi Sastra Perancis Unpad, keputusan ini juga dianggap sebagai suatu ‘pembunuhan’ atas mimpi dan juga impian yang mahasiswa perjuangkan. Penutupan prodi ini dinilai sebagai suatu hal yang merenggut hak kebebasan mereka dalam berkarya dan memilih jalan hidup. Negara seolah ingin membatasi mimpi dan juga cita-cita dari warga negara yang seharusnya menjadi hak masing-masing individu.
“Aku merasa kalau apa yang akan dilakukan pemerintah itu bakalan ‘membunuh’ banyak banget mimpi anak-anak di luar sana,” ujar Fathia.
Hal tersebut seolah menunjukkan sikap abai negara dan pemerintah akan aspirasi dan hak-hak warga negara. Setiap warga negara sejatinya berhak untuk mendapatkan pendidikan sesuai yang dikehendaki dan memilih jenjang karir yang sesusai dengan minat dan potensi tiap individu. Segala upaya atau langkah yang membatasi terpenuhinya hak-hak tersebut sejatinya merupakan bentuk dari pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Di sisi lain, penutupan prodi juga dapat berdampak fatal kepada tingkat keilmuan dan pemahaman generasi penerus bangsa. Menurut Ramdhani, mahasiswa Sejarah Unpad, prodi tidak selalu harus mencetak pekerja. Beberapa prodi justru menjadi penting untuk kelangsungan dan kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri.
“Kita ambil permisalan saja dari prodi Sejarah, atau sastra daerah, lah. Kalau kita dihapuskan karena tidak sesuai dengan industri justru nantinya akan jadi bumerang. Kalau prodi ini ditutup tidak akan ada lagi pakar-pakar sejarah dan budaya. Memangnya negara mau kalau anak cucu kita nanti tidak tahu budaya dan seluk beluk bangsa sendiri?” ucap Ramdhani.
Tak hanya bagi mahasiswa humaniora, rancangan keputusan ini juga dirasa secara tidak langsung akan berdampak pada mahasiswa dalam rumpun STEM (Sains, Teknologi, Engineering, dan Matematika). Muhammad Fabian, mahasiswa Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan bahwa meskipun keputusan penutupan ini tidak secara langsung berdampak pada rumpun ilmu yang ia pelajari, keputusan ini nantinya akan menjadi efek domino di dunia pekerjaan di masa depan. Industri tetap akan memerlukan pakar-pakar di bidang humaniora dalam perkembangannya.
Industri tidak bisa hanya berdiri dengan sumber daya manusia berlatar belakang STEM. Ranah industrial merupakan suatu kesatuan kompleks yang menggabungkan bidang mekanisme dan produksi dengan bidang relasi, manajerial, dan komunikasi. Suatu industri bisa saja memproduksi atau menghasilkan sebuah produk mutakhir dan inovatif, tetapi jika tidak dibersamai dengan manajerial yang tertata, kemampuan komunikasi yang baik, serta jaringan relasi yang kuat, industri tentunya akan mengalami banyak kendala. Tanpa adanya kolaborasi di antara keduanya, industri tidak akan mampu berkembang dengan maksimal.
“Industri, kan, tidak selalu tentang praktikal atau produksi, pasti kita masih akan perlu lulusan-lulusan humaniora. Industri juga memerlukan komunikator. Kalau komunikasi yang terjadi dalam industri buruk, industri juga tidak akan bisa berjalan dengan baik kan?” terang Fabian.
Keresahan yang disuarakan mahasiswa merupakan bukti nyata bahwa pendidikan tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketimpangan dalam penyerapan tenaga kerja bukanlah suatu permasalahan yang bisa diselesaikan dengan penutupan prodi. Seharusnya, solusi tidak bersifat destruktif dan terkesan menyerang institusi pendidikan. Ke depannya, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang wacana ini dengan mempertimbangkan masa depan dunia pendidikan dengan lebih mempertimbangkan kesejahteraan dan hak-hak warga negara.
Penulis: Fadhil Mafaza Rafiq
Editor: Anindya Ratri Primaningtyas, Rofi Roudhiatin Dwi Andini, Fernaldhy Rossi Armanda
