(Puan Maharani mengesahkan Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Sumber: Youtube/TVR Parlemen)

JATINANGOR, WARTA KEMA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Perppu ini disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/03). 

Disahkannya Perppu Ciptaker seakan menjawab aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dari berbagai universitas seperti BEM Universitas Indonesia (UI), BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Paramadina, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan sejumlah universitas lainnya di depan Gedung DPR RI pada Senin (20/3). 

(Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Penolakan ini didasari atas kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai merugikan banyak pihak seperti golongan buruh dan pekerja. Ida dan sejumlah ibu rumah tangga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ikut serta dalam aksi penolakan Perppu tersebut.

“Kita sudah beberapa kali ikut aksi. Bukan sekadar ikut, tetapi juga konsolidasi seperti kemarin itu aksi buruh untuk menolak UU Cipta Kerja, karena disana itu (UU Ciptaker) banyak sekali hal-hal keputusan dan regulasi yang dikeluarkan sama pemerintah (dan) presiden sekarang yang menyalahi, yang menindas terutama untuk buruh,” tutur Ida.

(Sejumlah mahasiswa menerobos kawat berduri dan memasangkan spanduk di gerbang DPR RI. Sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Menurut Ida, dalam aksi ini, ia dan rekannya di ARM hadir untuk melindungi hak-hak mahasiswa atau generasi penerus bangsa dari dampak UU Cipta Kerja.

“Sekarang kalau misalnya mahasiswa kenapa turun, karena kalian mahasiswa itu akan diberlakukan undang-undang itu (UU Cipta Kerja). Itu yang akan mengamputasi hak-hak para mahasiswa, dan itu tugas siapa? itu tugas kami sebagai ibu, melindungi anak-anaknya bagaimana anaknya di kemudian hari itu nasibnya baik-baik saja,” ungkap Ida.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Karena tak kunjung ditemui, massa mencoba merusak kawat berduri dan melakukan bakar ban serta mengultimatum DPR RI dengan bertahan di depan gedung DPR. Jumlah massa aksi yang semakin ramai memenuhi ruas jalan di depan Gedung DPR, mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

(Kemacetan akibat aksi penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (20/3) pukul 17.27 WIB. Sumber: Warta Kema/Jeania Ananda Malik)

 

Pimpinan nasional wilayah 5 (Maluku) Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Politik seluruh Indonesia, Muhammad Agung Gumilang yang berasal dari Universitas Pattimura, Ambon, mengatakan rencana diadakannya aksi lanjutan jika suara mahasiswa pada aksi penolakan ini tidak dikabulkan. Ia juga menambahkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus ada kesepakatan dengan rakyat.

“Yang pastinya kita akan melakukan aksi tambahan lagi, karena yang kita pelajari dalam ilmu pemerintahan (adalah) setiap kebijakan itu butuh kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah karena kebijakan lahir untuk menyesuaikan sosial budaya daripada pemerintah sendiri. Jadi kalau hari ini tidak dikabulkan daripada suara mahasiswa kali ini, kita pastikan ada demonstrasi kedua kali,” kata Agung. 

Agung dan sejumlah mahasiswa asal Maluku datang ke Jakarta untuk menyuarakan keresahan masyarakat di wilayah Maluku terkait UU Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah dapat menerima dan memberikan solusi terkait tuntutan dan aspirasinya.

“Kebetulan saya mewakili kawan-kawan dari Maluku untuk menyampaikan keresahan-keresahan masyarakat di wilayah Maluku. Harapannya untuk aksi kali ini memang sungguh berhasil karena kita datang jauh-jauh kemari untuk menyuarakan suara rakyat. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk pemerintah mendengar suara kami dan mengikuti apa yang kita sampaikan,” jelas Agung. 

Disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang menimbulkan kemarahan yang cukup besar dari berbagai pihak khususnya dari golongan buruh dan mahasiswa tuntutannya enggan digubris oleh para pemangku kebijakan. Berdasarkan penuturan Agung, dipastikan adanya aksi lanjutan dari sejumlah mahasiswa terkait UU Cipta kerja.

Penulis: Fahmy Fauzy Muhammad

Editor: Khansa Nisrina Pangastuti

Foto: Jeania Ananda Malik, Kharina Putri Rosdian

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

128000741

128000742

128000743

128000744

128000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701