(Puan Maharani mengesahkan Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Sumber: Youtube/TVR Parlemen)

JATINANGOR, WARTA KEMA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Perppu ini disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/03). 

Disahkannya Perppu Ciptaker seakan menjawab aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dari berbagai universitas seperti BEM Universitas Indonesia (UI), BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Paramadina, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan sejumlah universitas lainnya di depan Gedung DPR RI pada Senin (20/3). 

(Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Penolakan ini didasari atas kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai merugikan banyak pihak seperti golongan buruh dan pekerja. Ida dan sejumlah ibu rumah tangga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ikut serta dalam aksi penolakan Perppu tersebut.

“Kita sudah beberapa kali ikut aksi. Bukan sekadar ikut, tetapi juga konsolidasi seperti kemarin itu aksi buruh untuk menolak UU Cipta Kerja, karena disana itu (UU Ciptaker) banyak sekali hal-hal keputusan dan regulasi yang dikeluarkan sama pemerintah (dan) presiden sekarang yang menyalahi, yang menindas terutama untuk buruh,” tutur Ida.

(Sejumlah mahasiswa menerobos kawat berduri dan memasangkan spanduk di gerbang DPR RI. Sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Menurut Ida, dalam aksi ini, ia dan rekannya di ARM hadir untuk melindungi hak-hak mahasiswa atau generasi penerus bangsa dari dampak UU Cipta Kerja.

“Sekarang kalau misalnya mahasiswa kenapa turun, karena kalian mahasiswa itu akan diberlakukan undang-undang itu (UU Cipta Kerja). Itu yang akan mengamputasi hak-hak para mahasiswa, dan itu tugas siapa? itu tugas kami sebagai ibu, melindungi anak-anaknya bagaimana anaknya di kemudian hari itu nasibnya baik-baik saja,” ungkap Ida.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Karena tak kunjung ditemui, massa mencoba merusak kawat berduri dan melakukan bakar ban serta mengultimatum DPR RI dengan bertahan di depan gedung DPR. Jumlah massa aksi yang semakin ramai memenuhi ruas jalan di depan Gedung DPR, mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

(Kemacetan akibat aksi penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (20/3) pukul 17.27 WIB. Sumber: Warta Kema/Jeania Ananda Malik)

 

Pimpinan nasional wilayah 5 (Maluku) Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Politik seluruh Indonesia, Muhammad Agung Gumilang yang berasal dari Universitas Pattimura, Ambon, mengatakan rencana diadakannya aksi lanjutan jika suara mahasiswa pada aksi penolakan ini tidak dikabulkan. Ia juga menambahkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus ada kesepakatan dengan rakyat.

“Yang pastinya kita akan melakukan aksi tambahan lagi, karena yang kita pelajari dalam ilmu pemerintahan (adalah) setiap kebijakan itu butuh kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah karena kebijakan lahir untuk menyesuaikan sosial budaya daripada pemerintah sendiri. Jadi kalau hari ini tidak dikabulkan daripada suara mahasiswa kali ini, kita pastikan ada demonstrasi kedua kali,” kata Agung. 

Agung dan sejumlah mahasiswa asal Maluku datang ke Jakarta untuk menyuarakan keresahan masyarakat di wilayah Maluku terkait UU Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah dapat menerima dan memberikan solusi terkait tuntutan dan aspirasinya.

“Kebetulan saya mewakili kawan-kawan dari Maluku untuk menyampaikan keresahan-keresahan masyarakat di wilayah Maluku. Harapannya untuk aksi kali ini memang sungguh berhasil karena kita datang jauh-jauh kemari untuk menyuarakan suara rakyat. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk pemerintah mendengar suara kami dan mengikuti apa yang kita sampaikan,” jelas Agung. 

Disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang menimbulkan kemarahan yang cukup besar dari berbagai pihak khususnya dari golongan buruh dan mahasiswa tuntutannya enggan digubris oleh para pemangku kebijakan. Berdasarkan penuturan Agung, dipastikan adanya aksi lanjutan dari sejumlah mahasiswa terkait UU Cipta kerja.

Penulis: Fahmy Fauzy Muhammad

Editor: Khansa Nisrina Pangastuti

Foto: Jeania Ananda Malik, Kharina Putri Rosdian

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1001

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000041

118000042

118000043

118000044

118000045

118000046

118000047

118000048

118000049

118000050

118000051

118000052

118000053

118000054

118000055

118000056

118000057

118000058

118000059

118000060

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

128000041

128000042

128000043

128000044

128000045

128000046

128000047

128000048

128000049

128000050

128000051

128000052

128000053

128000054

128000055

128000056

128000057

128000058

128000059

128000060

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

138000041

138000042

138000043

138000044

138000045

138000046

138000047

138000048

138000049

138000050

138000051

138000052

138000053

138000054

138000055

138000056

138000057

138000058

138000059

138000060

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

148000071

148000072

148000073

148000074

148000075

148000076

148000077

148000078

148000079

148000080

148000081

148000082

148000083

148000084

148000085

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

158000081

158000082

158000083

158000084

158000085

158000086

158000087

158000088

158000089

158000090

158000091

158000092

158000093

158000094

158000095

168000030

168000031

168000032

168000033

168000034

168000035

168000036

168000037

168000038

168000039

168000040

168000041

168000042

168000043

168000044

168000045

168000046

168000047

168000048

168000049

168000050

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

178000066

178000067

178000068

178000069

178000070

178000071

178000072

178000073

178000074

178000075

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

188000161

188000162

188000163

188000164

188000165

188000166

188000167

188000168

188000169

188000170

188000171

188000172

188000173

188000174

188000175

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

218000041

218000042

218000043

218000044

218000045

218000046

218000047

218000048

218000049

218000050

218000051

218000052

218000053

218000054

218000055

218000056

218000057

218000058

218000059

218000060

218000061

218000062

218000063

218000064

218000065

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

news-1001