(Puan Maharani mengesahkan Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Sumber: Youtube/TVR Parlemen)

JATINANGOR, WARTA KEMA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Perppu ini disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (21/03). 

Disahkannya Perppu Ciptaker seakan menjawab aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dari berbagai universitas seperti BEM Universitas Indonesia (UI), BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Paramadina, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan sejumlah universitas lainnya di depan Gedung DPR RI pada Senin (20/3). 

(Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Penolakan ini didasari atas kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai merugikan banyak pihak seperti golongan buruh dan pekerja. Ida dan sejumlah ibu rumah tangga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ikut serta dalam aksi penolakan Perppu tersebut.

“Kita sudah beberapa kali ikut aksi. Bukan sekadar ikut, tetapi juga konsolidasi seperti kemarin itu aksi buruh untuk menolak UU Cipta Kerja, karena disana itu (UU Ciptaker) banyak sekali hal-hal keputusan dan regulasi yang dikeluarkan sama pemerintah (dan) presiden sekarang yang menyalahi, yang menindas terutama untuk buruh,” tutur Ida.

(Sejumlah mahasiswa menerobos kawat berduri dan memasangkan spanduk di gerbang DPR RI. Sumber: Warta Kema/Kharina Putri)

 

Menurut Ida, dalam aksi ini, ia dan rekannya di ARM hadir untuk melindungi hak-hak mahasiswa atau generasi penerus bangsa dari dampak UU Cipta Kerja.

“Sekarang kalau misalnya mahasiswa kenapa turun, karena kalian mahasiswa itu akan diberlakukan undang-undang itu (UU Cipta Kerja). Itu yang akan mengamputasi hak-hak para mahasiswa, dan itu tugas siapa? itu tugas kami sebagai ibu, melindungi anak-anaknya bagaimana anaknya di kemudian hari itu nasibnya baik-baik saja,” ungkap Ida.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa aksi. Karena tak kunjung ditemui, massa mencoba merusak kawat berduri dan melakukan bakar ban serta mengultimatum DPR RI dengan bertahan di depan gedung DPR. Jumlah massa aksi yang semakin ramai memenuhi ruas jalan di depan Gedung DPR, mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

(Kemacetan akibat aksi penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (20/3) pukul 17.27 WIB. Sumber: Warta Kema/Jeania Ananda Malik)

 

Pimpinan nasional wilayah 5 (Maluku) Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Politik seluruh Indonesia, Muhammad Agung Gumilang yang berasal dari Universitas Pattimura, Ambon, mengatakan rencana diadakannya aksi lanjutan jika suara mahasiswa pada aksi penolakan ini tidak dikabulkan. Ia juga menambahkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus ada kesepakatan dengan rakyat.

“Yang pastinya kita akan melakukan aksi tambahan lagi, karena yang kita pelajari dalam ilmu pemerintahan (adalah) setiap kebijakan itu butuh kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah karena kebijakan lahir untuk menyesuaikan sosial budaya daripada pemerintah sendiri. Jadi kalau hari ini tidak dikabulkan daripada suara mahasiswa kali ini, kita pastikan ada demonstrasi kedua kali,” kata Agung. 

Agung dan sejumlah mahasiswa asal Maluku datang ke Jakarta untuk menyuarakan keresahan masyarakat di wilayah Maluku terkait UU Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah dapat menerima dan memberikan solusi terkait tuntutan dan aspirasinya.

“Kebetulan saya mewakili kawan-kawan dari Maluku untuk menyampaikan keresahan-keresahan masyarakat di wilayah Maluku. Harapannya untuk aksi kali ini memang sungguh berhasil karena kita datang jauh-jauh kemari untuk menyuarakan suara rakyat. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk pemerintah mendengar suara kami dan mengikuti apa yang kita sampaikan,” jelas Agung. 

Disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang menimbulkan kemarahan yang cukup besar dari berbagai pihak khususnya dari golongan buruh dan mahasiswa tuntutannya enggan digubris oleh para pemangku kebijakan. Berdasarkan penuturan Agung, dipastikan adanya aksi lanjutan dari sejumlah mahasiswa terkait UU Cipta kerja.

Penulis: Fahmy Fauzy Muhammad

Editor: Khansa Nisrina Pangastuti

Foto: Jeania Ananda Malik, Kharina Putri Rosdian

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412