Sistem Nilai Mutu Diubah, WR 1: ‘Penerapannya Masih Saya Kaji’

Postingan Pacar Unpad yang menampilkan surat perubahan nilai mutu (Fotografer: Syifa Khairunnisa)

Kebijakan perubahan nilai mutu dalam sistem penilaian di Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi topik menarik dari setiap perbincangan di antara mahasiswa. Sejak 7 April, saat akun instagram @pacarunpad mempublikasikan informasi ini, ramai mahasiswa yang bertanya-tanya soal kejelasan dari penerapan kebijakan perubahan nilai mutu.

Apabila mengacu kepada surat yang tertera di postingan @pacarunpad, tertulis bahwa kebijakan perubahan tersebut akan diterapkan langsung pada semester ini. Selain itu, detail nilai mutu dan huruf mutu yang baru juga diikutsertakan. Perbedaan utama yang terlihat adalah adanya huruf mutu plus dan minus diantara huruf mutu biasanya.

Banyak pihak yang setuju dengan kebijakan baru ini, tetapi banyak juga yang tak setuju. Di tengah perdebatan mengenai nilai mutu, Warta Kema mendatangi beberapa pihak, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk mencari tahu kejelasan sistem perubahan nilai mutu.

Menanggapi hal ini, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, menyatakan bahwa poin-poin dalam Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 yang dipublikasikan oleh @pacarunpad memang akan direvisi kembali.

Arief menyatakan bahwa masih akan ada revisi dan penyesuaian dari poin-poin yang terdapat dalam Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023. Hal itu meliputi masalah waktu penerapan dan daftar angkatan yang terdampak kebijakan tersebut.

Masalah sosialisasi dari kebijakan ini sendiri memang harus diperhatikan dan diperbaiki oleh pihak kampus. Seperti yang disebut di awal, banyak mahasiswa baru mengetahui informasi soal perubahan ini pada 7 April, sehingga menyebabkan kebingungan dan potensi mis-informasi di kalangan mahasiswa.

Dalam wawancara langsung dengan Warta Kema, Arief Kartasasmita menyatakan bahwa dirinya lebih cenderung setuju untuk menerapkan kebijakan ini hanya untuk mahasiswa baru tahun 2024.  Sementara mahasiswa lama tidak diikutsertakan dalam kebijakan ini.

“Nah, untuk kapan penerapannya masih saya kaji. Sepertinya tidak usah ke semua angkatan. Mahasiswa lama mah, pakai yang lama saja,” jelasnya. 

Ia pun menerangkan, bahwa transkrip nilai mahasiswa lama telah terlanjur dicetak. Transkrip tersebut telah tercantum di PDDIKTI, akan sulit bila harus diperbaiki satu per satu oleh dosen. Menurut keterangan Arief Kartasasmita, detail dan revisi mengenai kebijakan ini masih akan diputuskan nanti setelah dikaji terlebih dahulu.

  “Saya berpikir kalau membuat suatu peraturan tidak bisa mendadak, ya. Jadi berlakunya nanti di depan. Kalau ada perbedaan dari transkrip nilai lama dan baru, kebayang bingungnya kan,” jelas Arief.

Reporter: Raja Azhar

Editor: Luh Muni Wiraswari

Fotografer: Syifa Khairunnisa Zahrah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *