revisi rkuhp
Orasi dari para Ketua BEM di depan gedung DPRD Jawa Barat (sumber : Ariana Salsabila H.)

Jatinangor, WARTA KEMA– Pada Kamis (30/06), BEM Kema Unpad bersama dengan beberapa universitas lainnya menjalankan sebuah aksi yang meramaikan jalanan Bandung. Aksi itu dilakukan untuk mendesak pemerintah dan DPR RI agar membuka draf RKUHP yang akan disahkan bulan Juli ini. Rancangan Undang-Undang yang pernah gempar pada tahun 2019 juga dinilai memiliki banyak pasal bermasalah yang dapat merugikan rakyat Indonesia.

“…kami tergabung dalam Bandung Lautan Amarah yang isinya ada temen-temen dari BEM SI Jawa Barat, dan juga dari BEM Kema Unpad yang terdiri dari 16 fakultas yang ada di Unpad termasuk fakultas hukum,” ujar Ketua BEM FH Unpad, Bintang Muhammad Daffa.

Ia juga menjelaskan, RKUHP merupakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ruang lingkupnya tak hanya individu per individu, melainkan individu per publik. Apabila kitab undang-undang tersebut benar-benar disahkan dengan berbagai pasal di dalamnya maka dapat berdampak pada semua elemen masyarakat sipil.

“Maka dari itu saya selalu bilang, RKUHP itu bukan cuma milik fakultas hukum ataupun milik mahasiswa saja, tapi masyarakat sipil pun berhak untuk memberikan suaranya terhadap RKUHP,” jelasnya lebih lanjut pada Kamis (30/06).

Para peserta aksi mulai berjalan beriringan dari Monumen Perjuangan menuju gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 14.19 WIB. Sebuah rombongan dengan berbagai warna almamater yang penuh semangat menyuarakan tuntutannya sepanjang jalan.

Aksi diawali dengan pengucapan sumpah mahasiswa yang dipimpin oleh salah satu Ketua BEM dari universitas lain. Pagar gedung DPRD yang ditutupi kawat berduri tak mengurangi semangat para massa aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi. Satu-persatu Ketua BEM dan Ketua Organisasi masing-masing perguruan tinggi bergantian menyampaikan orasinya, diiringi dengan asap dan kobaran api dari ban yang dibakar di tengah lingkaran peserta aksi. 

Potret kawat berduri dan berbagai spanduk di depan Gedung DPRD Jawa Barat sumber : Ariana Salsabila H.)

Tebalnya kawat berduri yang ada justru menjadi sandaran yang pas untuk spanduk tagline para massa aksi. Meskipun begitu, tingginya semangat peserta aksi tak mengubah keputusan dari pihak kepolisian dan pemerintah untuk membuka gerbang DPRD dan mempersilakan para mahasiswa untuk menyampaikan orasinya secara langsung. 

Akhirnya, rombongan pun meneruskan jalannya menuju Simpang Dago. Di sana terjadi pemblokiran jalan yang akibatnya berujung pada kemacetan, tak sedikit juga warga sekitar yang mengomel atas kejadian tersebut. Orasi pun kembali dilakukan, menghiraukan suara klakson dari para pengendara yang tak terima akan pemblokiran jalan. 

Lebih jauh, rombongan pun melanjutkan perjalanannya kembali ke depan gedung DPRD Jawa Barat. Tak menurunkan harapan untuk bisa masuk dan berbicara langsung pada pihak DPRD mengenai masalah RKUHP. Namun sayang, kawat berduri itu tetap terpasang seperti keadaan awal. 

Dengan hujan rintik yang membasahi Kota Bandung sore itu, akhirnya aksi diakhiri dengan rilis sikap yang dibacakan oleh Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio di depan gedung DPRD Jawa Barat. Meskipun, penyampaian aspirasi secara langsung belum bisa terlaksana, besar harapan dari para massa aksi untuk didengarkan orasinya oleh pemerintah pada hari itu.

“Saya sangat berharap kalau bahwasanya aksi hari ini didengar oleh pemerintah. Karena aksi ini adalah bagian dari demokrasi. Demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, bukan dari pemerintah, oleh pemerintah, untuk rakyat gitu,” ujar Hoshi selaku peserta aksi pada Kamis (30/06).

Dan sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pekan melawan, Ketua BEM FH Unpad juga menerangkan kalau aksi bukanlah satu-satunya kegiatan yang akan dilaksanakan. Berbagai bentuk pencerdasan sedang direncanakan oleh BEM Kema Unpad beserta 16 fakultas di dalamnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat sipil mengenai isu politik yang ada.

“Pekan melawan ini bukan hanya sekadar aksi, tapi bagaimana cara kami mengaktivasi tiap-tiap daerah yang ada di Indonesia dan melakukan pencerdasan maupun pemanasan terhadap masyarakat-masyarakat sipil termasuk mahasiswa,” jelas Bintang lebih lanjut.

Reporter : Disma Alfinisa & Ariana Salsabila Haruni

Penulis : Ariana Salsabila Haruni

Editor : Alya Fathinah

Foto : Disma Alfinisa & Ariana Salsabila Haruni

Tags : Bandung Lautan Amarah, Pekan Melawan, Tolak RKUHP, BEM Kema Unpad, Terus Kawal Jangan Tunggu Menyesal

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701