Foto: Azizia Nurkanida/Warta Kema

Universitas Padjadjaran menggelar acara Uji Publik 1 bagi Calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan pertemuan langsung di Auditorium Balai Santika, Kamis (17/11) sore. Uji Publik ini dihadiri oleh 77 audiens yang berasal dari berbagai fakultas dan lembaga Kema Unpad.

Uji Publik 1 dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Unpad kemudian berlanjut dengan 3 sesi lainnya, yaitu sesi pemaparan visi misi dan program unggulan dari Calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023, sesi tanya-jawab oleh panelis beserta audiens, dan sesi closing statement oleh Calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023.

Tidak Hadirnya Cawakabem dan 2 Panelis Lain dalam Acara Uji Publik 1

Foto: Azizia Nurkanida/Warta Kema
Foto: Rasya Putri Zakaria/Warta Kema

Calon Wakil Ketua BEM Kema Unpad 2023 Morin Azzahra absen dari Uji Publik 1. Tidak hanya itu, Uji Publik 1 pun hanya dihadiri satu panelis, yaitu Ketua BPM Kema Unpad 2022 Muhammad Raushan Fikri yang membawakan topik Relevansi Ormawa tanpa kehadiran dua panelis lainnya, yakni Virdian Aurelio Hartanto dan Qisthy Muhammad Rasyid.

Raushan selaku panelis turut menyampaikan kekecewaannya mendengar salah satu paslon tidak dapat hadir pada Uji Publik 1.

“Cukup kecewa yah. Walaupun kondisi fisik yang jadi alasan tidak datangnya Cawakabem (Calon Wakil Ketua BEM), harusnya itu jadi perhatian dari Paslon untuk menjaga diri ketika mereka lagi berkontestasi,” ucap Raushan.

Leni Oktaviani, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Prama Unpad mengatakan, konfirmasi mengenai ketidakhadiran Cawakabem tersebut dadakan.

“Hari ini saya baru dapat info, belum ada info sebelumnya kalau Morin tidak bisa hadir. Jadi, baru ada konfirmasi tadi dari panitia,” kata Leni.

Alasan 2 panelis lain tidak hadir adalah merasa kecewa dan tidak dihargai karena dari pihak Cawakabem sendiri tidak turut hadir dalam pelaksanaan Uji Publik 1. Menurut Raushan, tindakan yang dilakukan oleh kedua panelis lainnya merupakan tindakan yang wajar.

“Sebenarnya ini reaksi yang cukup wajar untuk bersikap ketika merasa kurang dihormati. Seharusnya Paslon itu utuh datangnya, tetapi salah satunya malah berhalangan,” tutur Raushan.

Molornya Pelaksanaan Uji Publik 1 hingga Satu Jam Lebih 

Kegiatan Uji Publik 1 seharusnya sudah dimulai dari pukul 16.20 WIB, namun realisasinya acara baru dimulai pada pukul 17.29 WIB. Menanggapi hal itu, Leni, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Prama Unpad buka suara.

“Untuk acara sebenarnya memang dimulai jam 16.20 sesuai dengan undangan dan poster yang sudah disebarkan. Setelah saya konfirmasi ke beberapa panitia yang stay di sini, alasannya dari calon datang terlambat. Mengenai keterlambatan ini saya sendiri juga tidak tahu alasan konkretnya, tetapi saya dapat info bahwa keterlambatan terjadi karena harus melobi soal Cawakabem Morin yang tidak bisa hadir karena sakit harus bed rest,” tutur Leni kepada Warta Kema pada (17/11).

Leni menegaskan penyebab keterlambatan acara hingga 1 jam lebih itu bukan karena teknis acara panitia yang belum siap

“Bukan, pure dari keterlambatan calon,” tegas Leni.

Fauzan, salah satu audiens memberikan pandangannya mengenai teknis acara Uji Publik 1.

“Acaranya menurutku berjalan dengan lancar. Kalau dari teknis paling ada masalah mikrofon yang sedikit mengganggu. Dari segi alur ‘sih sudah bagus,” ucap Fauzan.

Bagaimana Kesiapan Calon Ketua BEM Kema Unpad?

Paslon BEM Kema Unpad 2023 dirasa tidak siap dalam menjabat di periode selanjutnya. Hal ini dibuktikan dengan pemaparan, pengetahuan, serta jawaban calon dalam menanggapi permasalahan-permasalahan yang ada di Kema Unpad. Terlebih lagi, ketidakhadiran Cawakabem juga menjadi salah satu indikator yang terlihat dalam mengukur sikap mereka.

“Kalau dari pandangan saya jauh dari kata siap. Bisa dilihat dari beberapa pertanyaan yang tidak terjawab secara konkret lewat tindakan, kebanyakan hanya orasi-orasi. Hal itu menunjukkan bukan ke arah tindakan, tetapi hanya ajakan pada Kema dan beberapa jawaban yang mengindikasikan ketidaktahuan terhadap student government di Kema Unpad,” kata Raushan.

“Aku belum lihat urgensi dan action jelas yang disampaikan oleh beliau selaku calon Ketua BEM Kema Unpad. Aku juga belum lihat kesiapan yang matang dari beliau,” tutur Fauzan sebagai audiens Uji Publik 1.

Raushan menyampaikan pandangannya mengenai tindakan yang dapat Kema Unpad lakukan.

“Sebenarnya ini bisa diambil sikap oleh Kema, apakah Kema akan tetap setuju dengan kondisi Paslon yang seperti ini atau tidak. Kalau misalnya tidak, teman-teman punya pilihan lain, bukan berarti serta-merta kita hanya dapat mendukung calon. Tetapi, apabila Paslon ini sudah terpilih, tidak ada kesempatan lagi untuk kita memilih yang artinya mau tidak mau kita harus tetap dukung untuk kemaslahatan Unpad ke depannya,” ucap Raushan kepada Warta Kema pada (17/11).

Visi dan Misi yang Digaungkan oleh Calon Ketua BEM Kema Unpad 2023

Dengan menamai dirinya sebagai “Langkah Awal yang pasti dan terencana,” Paslon BEM Kema Unpad 2023 memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi: 

BEM Kema Unpad sebagai inkubator perubahan dengan semangat kolaboratif dalam melukis makna nyata bagi Padjadjaran. 

Misi:

  1. Organizational Development (Pemeliharaan dan pengembangan internal organisasi dalam mewujudkan iklim kerja yang dekat dan profesional)
  2. Tangible Collaboration (Terbuka dan optimal dalam menjalani hubungan yang kolaboratif dengan pihak internal maupun eksternal yang ada di Kema Unpad)
  3. Deeds Align Needs (Pelayanan advokasi yang optimal dan proaktif dengan menyesuaikan kebutuhan Kema Unpad)
  4. Ensure Society Movement (Memastikan kebermanfaatan Padjadjaran yang berkelanjutan dalam pengabdian masyarakat)
  5. Interconnected Student Growth (Menjadi wadah bagi Kema Unpad dalam mengoptimalkan minat dan bakat serta melatih potensi yang berkualitas sebagai aktualisasi diri)
  6. Optimalization Digital Services (Pengoptimalan pelayanan digital yang lebih efisien sebagai pusat informasi yang terpadu dan terintegrasi serta mudah dijangkau) 

Penulis: Rasya Putri Zakaria

Editor: Disma Alfinisa

Fotografer: Azizia Nurkanida, Rasya Putri Zakaria

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701