Gelanggang Seni Sastra, Teater, dan Film (GSSTF)
Gelanggang Seni Sastra, Teater, dan Film (GSSTF) Gelanggang Seni Sastra, Teater, dan Film (GSSTF).

Jatinangor, Wartakema Seni adalah perkara yang universal dan melekat pada kehidupan, tak terkecuali bagi mahasiswa. Mulai dari seni rupa hingga seni pertunjukkan, mahasiswa diberi kebebasan untuk berkarya. Di Universitas Padjadjaran sendiri, kurang afdal ketika membahas kesenian tanpa menyebut salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang cukup populer. Kerap disingkat GSSTF, Gelanggang Seni Sastra, Teater, dan Film menjadi salah satu tokoh utama dalam agenda menghidupkan seni sastra dan teater di kalangan mahasiswa Universitas Padjadjaran.

 

Terbentuk sekitar tahun 1984, GSSTF telah menjadi latar terciptanya berbagai karya mahasiswa Unpad. Tak hanya menciptakan pertunjukkan sastra dan teatrikal melalui film-film kreatif, GSSTF juga menciptakan ruang bagi mahasiswa Unpad untuk mengembangkan bakat dan minatnya.  

 

Ketua (Lurah) GSSTF 2023 Alda Gracia, mengaku bahwa kegiatan yang ditawarkan mampu mewadahi minatnya dan selaras dengan jurusannya, yaitu Televisi dan Film.

 

“Karena aku di SMA ikut kabaret, jadi pengen lanjutin juga di kampus. Jadi pas nyari-nyari ternyata ada UKM teater, walaupun beda sama kabaret. (GSSTF) sekaligus ada filmnya juga yang selaras sama jurusan aku, jadi bisa mewadahi minat dan bakat aku,” jelas Alda.

 

Secara organisatoris, GSSTF terbagi atas dua bidang, yaitu bidang operasional yang terdiri atas beberapa divisi meliputi MSDO (Manajemen Sumber Daya Organisasi), Humas dan Media, dan Kesekretariatan serta bidang produksi yang terdiri atas Sastra, Teater, Film, dan Artistik.  Kedua bidang ini bekerja secara berkesinambungan.

 

“Untuk bidang produksi tiap divisi ada prokernya sih, tapi kalau nanti bersinggungan bisa saling bantu. Contohnya untuk Divisi Teater kalau bikin naskah bisa konsul ke Divisi Sastra,” ungkap Alda.

 

Adapun pembagian divisi tersebut hanya diperuntukkan bagi para pengurus, sedangkan anggota dibebaskan untuk memilih program yang akan diikuti. Meskipun GSSTF tidak memiliki kegiatan rutin untuk semua anggota, UKM satu ini memiliki agenda yang dilakukan berdasarkan program kerja (proker) yang telah diatur.

 

Pada awal kepengurusan di semester genap, para anggota baru disambut dengan Pelatihan Dasar Seni (PDS) yakni diklat untuk calon anggota. PDS GSSTF tahun 2023 mengambil tema “Gama Dig Catha” yang bermakna sebagai perjalanan seseorang agar lebih mumpuni dalam kemampuan kreativitasnya. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan gambaran terkait seni sastra, teater, dan film di GSSTF pada anggota baru dalam memulai perjalanan mereka.

 

Setelah melewati tiga rangkaian PDS, perjalanan anggota baru yang dijuluki “anggota muda” berlanjut pada pementasan perdana (PENA). Dalam PENA, anggota muda diharuskan untuk membuat pementasannya sendiri.

 

“Jadi anggota muda itu adalah anggota yang baru lulus dari PDS, terus mereka buat pementasan sendiri, jadi semacam showcase debut gitulah ya,” ujar Alda.

 

GSSTF juga memiliki sebuah proker besar di akhir kepengurusan yang bertajuk “Parade”. Acara yang diselenggarakan sekitar bulan November ini mementaskan sastra, teater, dan film. Tahun kemarin, Parade 2022 yang diselenggarakan di Aula Sosek Fakultas Pertanian mempertontonkan dua film, yaitu “Sepherdless Sheep” dan “An Old F(r)iend’s Knock”. Tak ketinggalan, teater berjudul “Rekah” juga dipentaskan pada acara tersebut.

 

Selain pementasan, kelas-kelas yang berkaitan dengan bidang produksi GSSTF juga menjadi agenda wajib bagi UKM satu ini. Tak dikhususkan untuk anggotanya saja, kelas ini juga dibuka untuk umum dengan kuota terbatas.

 

“Di sela-sela (program kerja) itu, ada kelas sastra, film, teater, dan artistik. Kelas ini memfasilitasi anggota buat belajar mendalami seni yang diminati. Buat kelasnya sendiri biasanya ada 5-7 setiap tahunnya, jadi ada lumayan banyak materi yang bisa dipelajari,” terang sang lurah.

 

Meski telah berjalan puluhan tahun, bukan berarti GSSTF tak terlepas dari tantangan di setiap tahunnya. Salah satunya adalah pandemi Covid-19 yang memaksa untuk menghentikan seluruh kegiatan tatap muka hingga dua tahun lamanya. Tak dapat dimungkiri, pandemi menghambat seluruh kegiatan GSSTF yang utamanya dilakukan di luar jaringan. Pada saat itu, seluruh kegiatan dialihkan menjadi daring, melalui platform Zoom.

 

“Kalau pas pandemi semuanya full Zoom sih, waktu adaptasinya kita hybrid dulu. Mungkin ketemu di sekre, tapi tetep Zoom juga dan untuk garapan kita seminimal mungkin orangnya dan tempatnya,” ucap Alda.

 

Selain itu, tantangan lain yang cukup menjadi kendala bagi GSSTF adalah kurangnya sumber daya manusia. Karena proker dan workload yang padat, Alda mengaku sering kesulitan dalam mengatur pendistribusian SDM untuk sejumlah acara yang diselenggarakan.

 

“Kesulitan GSSTF sih sebenernya SDM ya, karena prokernya segitu banyak dan bahkan berbarengan gitu, jadi SDM-nya selalu kurang dan susah banget nyarinya,” Alda juga menambahkan, “dengan anggota yang banyak dan sistem yang by proker tadi, agak sulit, sih, maintain anggotanya,”

 

Meski begitu, nyatanya GSSTF masih dapat bersinar dan menyelenggarakan berbagai pementasan. Terlebih lagi pasca pandemi, para anggotanya tak lagi dihambat untuk berinteraksi sehingga bisa lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan UKM ini. Alda juga menambahkan bagaimana perkembangan GSSTF yang kini lebih terbuka untuk melakukan kolaborasi, baik dengan kelompok mahasiswa Unpad, maupun di luar Unpad.

“Untuk proker sama aja sih, mungkin bedanya sekarang kita ada beberapa proker kolaborasi, misalnya Layar Padjadjaran yang collab sama CC (Cinematography Club) Fikom, dan sekarang teater mau collab sama Universitas Sriwijaya. Menurut aku sekarang jadi lebih terbuka untuk kolaborasi gitu,” terangnya.

 

Selain menciptakan event-nya sendiri, GSSTF juga kerap mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh berbagai universitas dari berbagai daerah, bahkan menorehkan prestasi dari perlombaan baik di bidang sastra, teater, maupun film. Salah satunya adalah Festamasio X atau Festival Teater Mahasiswa Nasional yang dilaksanakan di Banten pada tahun 2022 lalu. Dalam ajang tersebut, GSSTF berhasil membawa pulang penghargaan “Naskah Terbaik”, nominasi “Aktor Terbaik”, dan dipercaya menjadi tuan rumah bagi Festamasio XI yang akan dilaksanakan tahun 2024. 

 

Potret GSSTF di ajang Festamasio X.Potret GSSTF di ajang Festamasio X. (Sumber: instagram.com/gsstfunpad)

Tentunya keberhasilan tersebut tak diperoleh dengan cuma-cuma. GSSTF telah mengerahkan usaha yang tidak main-main, berbulan-bulan lamanya. Meski usaha yang dilakukan tak mudah, keikutsertaan pada Festamasio X merupakan pengalaman yang tak ternilai. Lurah GSSTF juga menyebutkan bahwa lewat ajang ini, ia dan anggota lainnya mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan komunitas teater kampus lain yang menambah pengetahuan mereka terkait identitas teater yang lain. Selain itu, mereka juga sempat berkeliling daerah Banten dan mempelajari sejarahnya.

 

“Walaupun prosesnya capek banget tiap hari latihan sampai subuh tapi worth it menurut aku,” ujar Alda. 

 

Seterusnya, Alda berharap GSSTF bisa memberikan lebih banyak inovasi. Kolaborasi dan kegiatan di luar kampus juga diharapkan dapat diperbanyak, sehingga unit kegiatan ini tak hanya dikenal di kalangan mahasiswa Unpad, tetapi juga memiliki nama di kalangan eksternal.

 

Selain itu, Alda juga menekankan bahwa GSSTF sangat terbuka untuk mahasiswa Unpad yang berminat untuk bergabung. Baik anggota lama maupun baru, semua belajar bersama di bawah naungan unit kegiatan ini.

 

“Selama ada kemauan, usaha, dan passion pasti ikut GSSTF bakal seru banget untuk mengisi waktu (selain akademik) di kampus,” pesan Alda. 

 

Reporter: Intan Firdauza

Editor: Khansa Nisrina Pangastuti

 

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701