Menuju Pekan Melawan #BandungLautanAmarah: Revisi atau Tolak RKUHP!

Aliansi BEM se-Unpad mengawal RKUHP/ sumber: instagram.com/iyang22_

Jatinangor, WARTA KEMA- Senin (27/06), BEM Kema Unpad mengadakan Konsolidasi Terbuka: Menuju Aksi 30 Juni Mengawal RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia) yang diselenggarakan untuk mewadahi aspirasi dari Kema Unpad. Konsolidasi terbuka dipimpin oleh Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio dan diikuti oleh peserta dari berbagai fakultas di Universitas Padjadjaran.

Pada awal konsolidasi, Virdian menyampaikan latar belakang pengawalan isu RKUHP dan alasan mengapa isu tersebut penting untuk dikawal. Isu RKUHP dikawal oleh BEM Kema Unpad karena adanya wacana pengesahan pada awal Juli 2022, namun tidak ada transparansi mengenai draf RKUHP yang terbaru. Selain itu, permasalahan pasal-pasal kontroversial dari RKUHP juga menjadi salah satu penyebab pengawalan isu ini yang sebelumnya menjadi salah satu materi dalam gerakan aksi masif pada 2019 lalu yang bertema Reformasi Dikorupsi.

Pekan Melawan merupakan sebuah aksi yang akan dilaksanakan untuk pengawalan mengenai RKUHP. Peserta Konsolnas (Konsolidasi Nasional) RKUHP sepakat untuk tidak menjadikan 28 Juni sebagai puncak aksi agar setiap daerah turut berpartisipasi dalam menyerukan isu ini. Alih-alih puncak aksi, Konsolnas mengadakan Pekan Melawan, yaitu aksi di berbagai daerah mulai dari 28 Juni hingga 6 Juli, tepat sebelum masa reses DPR RI dimulai.

“Kemarin kita hadir di Konsolnas RKUHP bersama beberapa kampus yang ada di Jakarta dan Jawa Barat, untuk sepakat bahwa aksi 28 Juni tidak boleh menjadi aksi puncak karena kita inginnya daerah-daerah juga turut berpartisipasi di dalam pengawalan RKUHP. Kita gak pengen isu ini menjadi isu yang segmented, isu yang dimiliki oleh hanya beberapa kalangan tertentu. Kemarin yang sedang ramai dibicarakan, tentang somasi UI kepada DPR RI, menjadi aksi yang mereka tuntut untuk 28 juni mereka lakukan. Kita ga mau hanya fokus di ibukota. Kita mau adanya pengaktivasian di tiap-tiap daerah, termasuk di Jawa Barat,” jelas Bintang, Ketua BEM FH Unpad.

Bersama dengan BEM FH Unpad, BEM Kema Unpad telah merilis kajian mengenai RKUHP yang bisa diakses secara langsung oleh Kema Unpad. 

“Tambahannya, Kema Unpad adalah satu dari dua BEM di seluruh Indonesia yang sejauh ini sudah memiliki kajian mengenai KUHP. Kajian kita berjudul ‘Transisi Negara Hukum Menjadi Negara Kekuasaan,’ karena memang KUHP ini bukan hanya pasal-pasal satu persatunya yang bermasalah, tapi secara utuh, sebagai salah satu produk asli Indonesia yang mencerminkan karakter asli Indonesia. Tapi sejauh ini, produk tersebut justru malah masih banyak kecacatan di dalamnya,” tutur Virdian.

Pelaksanaan aksi 30 Juni di Gedung Sate memiliki tagline #BandungLautanAmarah dan #TerusKawalJanganTungguMenyesal yang bermaksud untuk menumpahkan amarah masyarakat dan memberikan tekanan kepada pemerintah serta meningkatkan awareness masyarakat mengenai urgensi dari RKUHP ini. Teknis aksi dari Jawa Barat akan diunggah maksimal satu hari sebelum aksi dilaksanakan. 

Reporter: Jeania Ananda Malik

Penulis: Jeania Ananda Malik

Editor: Disma Alfinisa

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *