Konsolidasi Terbuka BEM Kema Unpad Menuju Munas BEM SI ke-XVI 2023 yang dipimpin oleh Ketua BEM Kema Unpad M. Haikal Febriansyah, pada (24/5). Foto: Warta Kema/Hanif Musyaffa

Jatinangor, WARTA KEMA– BEM Kema Unpad kembali menggelar konsolidasi terbuka di Brooklyn Barat Unpad, Jatinangor pada (24/05) dengan agenda pembahasan Sikap BEM Kema Unpad Menghadapi Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVI BEM SI Kerakyatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei – 4 Juni 2023 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Tidak dapat dipungkiri, BEM Kema Unpad memiliki rekam jejak yang tidak dapat dilupakan terkait dengan Munas BEM SI selama dua tahun silam. Pada tahun 2021, BEM Kema Unpad dianggap sebagai “Pengkhianat Jabar” akibat kurangnya koordinasi dengan internal Unpad dan BEM SI wilayah Jawa Barat terkait sikap ketua BEM Kema Unpad yang tetap tinggal saat BEM SI wilayah Jawa Barat memilih meninggalkan Munas.

Pada tahun berikutnya, BEM Kema Unpad kembali menuai kritik, pertanyaan, serta kekecewaan akibat telah mengambil keputusan menjadi Koordinator Isu (Korsu) yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Mahasiswa (Musyma). Sehubungan dengan itu, diadakanlah Forum Pertanggungjawaban BEM Kema Unpad dalam Musyawarah Nasional ke-XV pada (24/5) yang menghasilkan mundurnya BEM Kema Unpad sebagai Koordinator Isu (Korsu).

Terkait dengan sikap untuk Munas BEM SI 2023, Ketua BEM Kema Unpad M. Haikal Febriansyah, menyatakan bahwa BEM Kema Unpad berencana untuk mengambil peran sebagai Koordinator Isu Hukum dan HAM atau Politik Demokrasi atau Korupsi dalam Pengurus Inti BEM SI. 

Namun, jika dalam pelaksanaan Munas BEM SI terdapat dinamika yang menghalangi BEM Kema Unpad untuk mengambil peran tersebut, maka akan dialihkan ke opsi berikutnya, yaitu menjadi anggota biasa namun tetap terlibat aktif di wilayah Jawa Barat. 

Perdebatan kemudian datang dari Wakil Ketua BEM Kema FEB Unpad Fauzy Aushaf, yang menyatakan bahwa dengan mengawal isu Hukum dan HAM, seluruh BEM Fakultas di lingkungan Unpad dapat lebih berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan isu tersebut, dibandingkan jika BEM Kema Unpad menjadi Koordinator Politik Demokrasi atau Korupsi. Hal ini dilakukan agar tidak membatasi peran dari fakultas rumpun saintek.

Opini berbeda datang dari Wakil Ketua BEM Kema FTIP Unpad Bagoes Muhammad. Menurut Bagoes, isu-isu yang dicanangkan adalah isu-isu umum terlepas dari rumpun ilmu mana pun yang ada di Unpad.

“Dari FTIP sendiri, kita cenderung memilih Hukum dan HAM atau Politik-Demokrasi. Kalo tidak ada kaitannya langsung dengan fakultas tertentu, mungkin kayak aku gitu di FTIP ya secara langsung mungkin gak ada. Tapi banyak hal-hal yang bersinggungan. Secara penerapan, menurutku gak ada barrier gitu, antara bidang keilmuan sama topik ini,” ungkap Bagoes kepada Warta Kema (24/05).

Selain itu, Bagoes juga menyampaikan bahwa dilaksanakannya konsolidasi tersebut merupakan hasil dari Forum Ketua Lembaga (FKL) yang telah diadakan pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. 

Hasil dari forum tersebut lebih menekankan pada BEM Kema Unpad yang ingin mengambil inisiatif sebagai rekonsiliator. Namun, langkah tersebut itu dianggap masih terlalu general.

“Perbedaannya, kemarin (saat FKL) itu soal rekonsiliator terlalu general dan sempat dipertanyakan, kenapa kalo ingin jadi solidarity maker atau rekonsiliator, ini jadi Korsu. Menjadi rekonsiliator kan banyak hal yang bisa dilakukan, dan mungkin lebih spesifik dalam hal pengawalan isu, jadi Korsu tadi dengan mendorong terbentuknya inklusivitas pengawalan isu,” terang Bagoes. 

Jika napak tilas kepada hasil Musyma dalam menghadapi agenda Munas 2022, terdapat adanya perbedaan visi pada internal Unpad yang dulu sepakat hanya menjadi anggota, kini perwakilan fakultas sepakat jika BEM Kema Unpad menjadi Koordinator Isu. Berkaitan dengan hal tersebut, Bagoes menjelaskan bahwa ada hal yang wajar dan tidak diwajarkan.

“Yang diwajarkannya mungkin tadi juga ada di pakta integritas yang disepakati bahwa apabila ada kejadian-kejadian akan diinformasikan melalui ketua lembaga secara direct. Cuma mungkin yang disayangkan, dan gak diwajarkan pula, tentang komunikasi yang kurang sehingga keputusan yang terjadi secara dadakan ya, tementemen yang lain gak tau,” jelas Bagoes.

“Tapi memang menyadari bahwa kondisi di Munas itu banyak kejadian yang berlalu sangat cepat dan butuh keputusan yang cepat sampai mungkin gak memungkinkan untuk laporanlah ke tementemen itu. Cuma kayaknya probabilitas untuk terjadi kemungkinan itu minim banget gitu,” lanjut Bagoes lagi.

Sehubungan dengan rencana tersebut, BEM Kema Unpad juga menyatakan komitmennya melalui Pakta Integritas BEM Kema Unpad Selama Penyelenggaraan Musyawarah Nasional BEM SI 2023 yang berisi janji BEM Kema Unpad untuk tidak akan terlibat dalam money politic terkait isu titipan dan pembungkaman dalam menyikapi isu, menjamin adanya independensi, transparansi, dan partisipasi terhadap Kema Unpad, serta diterapkannya politik luar negeri yang bebas aktif.

Konsolidasi terbuka ditutup dengan kesepakatan bersama oleh hadirin forum diskusi. Dengan adanya konsolidasi ini, maka para Ketua Lembaga yang mewakili suara Kema Unpad siap untuk mengawal wacana serta berbagai dinamika yang mungkin akan terjadi pada Munas nanti.

 

Reporter: Andi Tiara, Hanif Musyaffa

Editor: Jeania Ananda Malik

Foto: Hanif Musyaffa

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701