Sumber: Unggahan akun instagram @mrizkifadillah

Jatinangor, WARTA KEMA- Sebuah insiden menyebabkan pecahnya BEM SI menjadi dua, yaitu BEM SI Kerakyatan dan BEM SI Rakyat Bangkit pada agenda tahunan Musyawarah Nasional (Munas) aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XIV. Tahun lalu, Munas dilaksanakan pada 29 Maret-2 April di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Dalam rangka persiapan untuk Munas ke-XV pada 5-23 Mei 2022 di Universitas Islam Kalimantan MAB, BEM Kema Unpad mengadakan Konsolidasi Terbuka serta Musyawarah Mahasiswa pada 12 dan 13 Mei lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyaring aspirasi mengenai langkah yang akan diambil pada Munas ke-XV. 

Hasil Konsolidasi Terbuka dan Musyawarah Mahasiswa menyepakati BEM Kema Unpad mengambil plan B, yaitu menjadi anggota aktif di BEM SI Kerakyatan. Pada forum tersebut BEM Kema Unpad juga menekankan prinsip politik bebas aktif yang akan selalu tetap hidup dan independen dimana pun BEM Kema Unpad berada, selama satu prinsip dan demokratis serta memiliki visi dan narasi yang sama. 

Namun, pada saat Munas dilaksanakan terjadi perubahan dinamika sehingga keputusan yang diambil pun berbeda. BEM Kema Unpad terpilih menjadi Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM SI Kerakyatan yang menimbulkan banyak pertanyaan, kritikan, serta kekecewaan karena BEM Kema Unpad mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Mahasiswa. Sehubungan dengan itu, diadakanlah Forum Pertanggungjawaban BEM Kema Unpad dalam Musyawarah Nasional ke-XV pada (24/5).

Pada forum itu, Virdian Aurellio, atau biasa disapa Iyang, secara terbuka memaparkan hal-hal yang terjadi pada Musyawarah Nasional ke-XV, berupa perubahan dinamika politik yang berdampak pada pergantian dan pengambilan keputusan tersebut. Ia juga menegaskan keputusannya masih tetap dalam plan, dengan kata lain, tidak keluar dari plan A dan plan B.

“Saya juga menegaskan di akhir dan berkali-kali, bahwa kemudian hasil ini bisa berubah sesuai dinamika, dengan catatan, pertama, tidak keluar dari plan A dan plan B, ga tiba-tiba jadi korpus, ga tiba-tiba jadi korwil, ga tiba-tiba keluar BEM SI. Kedua, kalau misalkan ada perubahan dinamika, komunikasikan dulu ke temen-temen BEM se-Unpad, sudah dikomunikasikan. Ketiga, kalau ada perubahan dinamika, pasca dari musyawarah nasional, harus ada forum pertanggungjawaban. Ketiganya sudah saya laksanakan,” ujar Iyang.

Iyang menjelaskan terdapat intervensi dari kampus-kampus yang ditunggangi oleh oknum. Akibat UNPAD dan satu kampus di daerah Jawa Timur tidak ada yang bersedia untuk menjadi korpus, membuat kampus yang tahun lalu menjadi koordinator pusat kembali terpilih, dengan catatan, korpus yang sekarang tidak boleh mendominasi gerakan, membuka komunikasi lintas wilayah, dan Unpad menjadi pengurus inti.

“Dari hari pertama saya tegaskan bahwa Unpad jadi anggota aja, tapi situasi dinamika berubah ini jadi berubah, ada tokoh-tokoh antagonis yang kemudian merusak gerakan mahasiswa yang perlu kita halau, ini semua butuh cost atau pengorbanan. Jadi kan yang Unpad pilih adalah korsu politik demokrasi itu,” jelas Iyang.

Pada awal forum, Iyang mencoba untuk meyakinkan peserta forum bahwa keputusan untuk menjadi Koordinator Isu sudah tepat dan akan menguntungkan Kema Unpad. Dengan visi dan berbagai tujuan Unpad, seperti rekonsiliasi, katalisator, dan menjadi pemimpin baik di Jawa Barat maupun di Nasional. Selain itu, kajian yang lebih signifikan, serta mempermudah dalam pelaksanaan aksi pun juga merupakan benefitnya. Hal itu juga tidak akan mengubah independensi Unpad.

“Satu, mau Unpad jadi pengurus inti, Unpad adalah lembaga yang independen, kita ga mau disuruh-disuruh, ga mau diperintah, kecuali kita mau dan sevisi. Kedua, kalo ada suatu hari di BEM SI Kerakyatan yang ga beres, teguran pertama ga didengerin, teguran kedua ga didengerin, teguran ketiga ga didengerin, Unpad siap mundur lah, menjadi anggota pasif di BEM SI,” ucapnya.

Meskipun sudah berusaha meyakinkan, banyak ketua lembaga yang mengkritik hal tersebut. Yang pertama adalah Ketua BEM FH Unpad Bintang Muhamad Daffa, ia mengkritik mengenai transparansi dan keterbukaan yang apa adanya.

“Aku juga paham kalau dinamika politik, apalagi ngomongin aliansi sebesar aliansi kerakyatan, itu sangat besar, kita ga bisa nutup kemungkinan bahwa ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Tapi balik lagi, yang aku kritik disini adalah transparansi dan keterbukaan yang apa adanya di lapangan, jangan sampe pada akhirnya, yang dikasih ke kita adalah mimpi. Mimpi yang belum bisa kita capai. Sebenarnya dari aku permasalahannya cuma di komunikasi aja,” ucap Bintang.

Tanggapan lain berasal dari Ketua BEM KMFP Unpad, Mohamad Haikal Febrian Syah yang mengatakan bahwa ia tidak merasa adanya penyampaian bahwa BEM Fakultas setuju untuk BEM Kema Unpad menjadi koordinator isu. 

“Di sini yang ingin saya sampaikan bahwa pada Forum Ketua Lembaga (FKL) saya merasa tidak ada kata-kata dari BEM Fakultas bahwa BEM Kema mengambil peran, pun dari Faperta tidak setuju bahwa BEM Kema mengambil peran sebagai koordinator isu. Tapi, BEM-BEM fakultas bisa menambahkan, tapi disitu mereka mengatakan, BEM Kema yang tahu kondisi lapangan, BEM Kema yang harus bertanggung jawab dengan kondisi itu. Tidak ada sama sekali kata-kata, boleh kok BEM Kema ngambil jadi koordinator isu, ga ada,” tutur Haikal.

Ketua BEM FISIP Unpad Putri Adinda Ramadhani juga mengeluhkan tidak adanya percobaan untuk mencari jalan tengah masalah ketika banyak perbedaan pendapat di antara ketua BEM Fakultas.

“Kita pun selaku ketua lembaga tidak diinformasikan hasilnya apa. Pengurus pun tidak disebutkan siapa saja. Hanya secara verbal yang disampaikan oleh Kang Iyang. Baik tulisan maupun dokumen pun tidak disampaikan kepada kami selaku ketua lembaga. Itu yang disayangkan. Di FKL terakhir juga tidak ada keputusan karena perbedaan pendapat dari kabem-kabem fakultas. Akhirnya, Kang Iyang tidak mencoba mencari jalan tengah seperti apa, tapi langsung mengambil tindakan, mengambil jadi korsu,” ucap Putri.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unpad Gumilar juga menyatakan, terdapat cacat prosedur pada persoalan ini yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena prosedur merupakan jantung dari pembuatan keputusan.

“Persoalannya bukan akang menjabat apa tidak, persoalannya adalah ada cacat prosedur yang akang lakukan dalam hal ini, yang mana akang melanggar atau tidak mengikuti apa yang ada di musma,” tanggap Gumilar.

Menanggapi segala perdebatan pada forum, akhirnya Ketua BEM Kema Unpad Virdian Aurellio menutupnya dengan menyepakati hasil diskusi panjang berupa mundurnya BEM Kema Unpad sebagai Koordinator Isu BEM SI Kerakyatan 2022. 

“Saya sampaikan, saya sebagai Ketua BEM Kema Unpad mundur dari Korsu BEM SI. Adapun dinamikanya akan saya sampaikan ke koordinator pusat terpilih dan kabarnya akan saya sampaikan ke ketua BEM se-Unpad,” simpulnya.

“Tapi dengan satu catatan setelah beres dari musyawarah atau forum hari ini, kita kembali lagi membangun eskalasi, kita kembali lagi membangkitkan solidaritas gerakan kita dan BEM Kema Unpad berbenah atas apa yang terjadi, begitupun sebaliknya,” tutupnya.

Penulis: Jeania Ananda Malik, Rheida Fayza Islasorna Aurell

Editor: Alya Fathinah

Foto: instagram/mrizkifadillah

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701